PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau menegaskan komitmennya dalam pemulihan ekosistem Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) yang merupakan kawasan strategis nasional.
Langkah ini tidak hanya berorientasi pada pelestarian lingkungan, tetapi juga memastikan masyarakat terdampak memperoleh perhatian dan perlindungan yang adil dari negara.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau (Gubri), SF Hariyanto mengatakan, bahwa upaya pemulihan yang dilakukan saat ini bukan sekadar kegiatan seremonial.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan wujud nyata keseriusan pemerintah dalam menata kembali kawasan konservasi sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat yang selama ini beraktivitas di dalam kawasan TNTN.
"Ini bukan sekadar kegiatan seremoni, melainkan wujud dan komitmen bersama untuk memulihkan kawasan strategis nasional sekaligus memastikan masyarakat terdampak mendapat perhatian dan perlindungan yang adil dari negara," kata Plt Gubri saat peluncuran program relokasi dan pemulihan kawasan TNTan di Desa Bagan Limau, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Sabtu (20/12/2025).
Plt Gubri menyebut, Tim Percepatan Pemulihan Ekosistem Taman Nasional Tesso Nilo (TP2E TNTN) telah bekerja melakukan pendataan kartu keluarga, verifikasi, dan validasi terhadap masyarakat. Tak hanya itu saja, kelompok tani juga dilakukan pendataan secara terbuka dan berkeadilan.
"Saya berterima kasih kepada tim percepatan pemulihan ekosistem Taman Nasional Tesso Nilo yang telah melakukan pendataan dan verifikasi serta validasi terhadap masyarakat, sehingga kelompok tani yang beraktivitas di dalam kawasan secara transparan dan berkeadilan,” jelasnya.
Plt Gubri menyatakan, proses pendataan menjadi fondasi penting dalam merumuskan kebijakan relokasi yang berkeadilan dan berbasis fakta di lapangan. Data yang akurat dinilai menjadi kunci agar setiap kebijakan tepat sasaran.
Berdasarkan update per 18 Desember 2025, pendataan telah menjangkau sebanyak 3.691 kepala keluarga dengan total luasan mencapai 10.106 hektare. Capaian ini dinilai sebagai progres signifikan dalam penataan kawasan TNTN.
"Melalui data per 18 Desember 2025, pendataan telah menjangkau 3.691 kepala keluarga dengan luasan 10.106 hektare," ungkapnya.
Plt Gubri menilai, keterlibatan aktif masyarakat dalam proses pendataan menunjukkan meningkatnya kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga kawasan konservasi. Hal ini sekaligus menjadi sinyal positif bagi keberhasilan program pemulihan TNTN ke depan.
"Terima kasih kepada masyarakat yang telah mengembalikan lahan ke negara. Ini buktinya bahwa masyarakat sudah sadar dan capaian tersebut merupakan fondasi penting bagi kebijakan relokasi yang adil berbasis data," tutupnya.
Dalam kesempatan itu, secara simbolis tiga kelompok tani di Desa Bagan Limau, Kecamatan Ukui menyerahkan lahan ke negara dalam hal ini diterima langsung oleh Menteri Kehutanan (Menhut) RI, Raja Juli Antoni.
Kemudian Menhut juga menyerahkan surat hutan kemasyarakatan yang akan dijadikan Tanah Objek Reforma Agreria. Sehingga masyarakat bisa mendapat sertifikat sehingga masyarakat memiliki kepastian hukum dalam kepemilikan lahan.