PEKANBARU - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau mencatat sejumlah capaian signifikan sepanjang tahun 2025. Dalam setahun, 729 PMI diselamatkan dari penempatan ilegal.
Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, mengatakan pada tahun 2025 pihaknya berhasil mencapai target penempatan PMI sebesar 100 persen.
Dari target 217 orang, BP3MI Riau mencatat realisasi penempatan sebanyak 222 PMI yang diberangkatkan ke luar negeri melalui jalur resmi dan prosedural.
"Capaian ini menunjukkan bahwa sosialisasi jalur legal dan upaya perlindungan yang kami lakukan mulai membuahkan hasil," ujar Fanny, Senin (5/1/2026).
Selain penempatan, BP3MI Riau juga mencatat capaian penting di bidang perlindungan. Sebanyak 35 kasus PMI bermasalah difasilitasi oleh BP3MI Riau, baik laporan dari PMI langsung maupun dari pihak keluarga.
Sejumlah PMI berhasil dipulangkan melalui koordinasi dengan pemerintah pusat dan perwakilan Republik Indonesia di luar negeri. Pada akhir 2025, enam PMI asal Riau dipulangkan dari Kamboja dan Myanmar dengan berbagai permasalahan.
Di bidang pencegahan, BP3MI Riau bersama Polda Riau dan jajaran Polres melaksanakan 163 kegiatan pencegahan TPPO dan penempatan ilegal di berbagai wilayah, termasuk Dumai, Bengkalis, dan Kepulauan Meranti.
Dari kegiatan tersebut, sebanyak 729 calon PMI berhasil diselamatkan dari upaya penempatan ilegal, serta 33 tersangka berhasil diamankan dan diproses hukum.
“Pencegahan menjadi prioritas kami, karena melindungi PMI sebelum berangkat jauh lebih efektif daripada menangani kasus ketika mereka sudah berada di luar negeri,” jelas Fanny.
Dalam upaya meningkatkan kualitas dan profesionalisme PMI, BP3MI Riau juga melaksanakan berbagai pelatihan berbasis vokasi, meliputi sektor caregiver, plantation, hospitality, serta pelatihan bahasa Inggris.
Program ini merupakan bagian dari kebijakan nasional untuk meningkatkan daya saing PMI di pasar kerja internasional.
Sepanjang 2025, BP3MI Riau turut memfasilitasi 2.712 PMI deportasi dari Malaysia yang dipulangkan melalui wilayah Riau.
Mayoritas PMI tersebut berasal dari Sumatera Utara, Nusa Tenggara Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah, dengan latar belakang kasus dominan berupa penggunaan dokumen tidak resmi.
BP3MI Riau juga menjalankan program pemberdayaan bagi PMI purna, antara lain pelatihan pengolahan limbah ternak di Kabupaten Kuantan Singingi dan pengolahan hasil pertanian kentang di Kerinci, Jambi, guna mendorong kemandirian ekonomi.
Selain itu, program reintegrasi sosial juga dilakukan melalui pendampingan pola asuh anak PMI di Kabupaten Kepulauan Meranti sebagai bagian dari perlindungan keluarga pekerja migran.
“Seluruh capaian ini menjadi bukti kehadiran negara dalam melindungi pekerja migran dan keluarganya. Ke depan, kami akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat,” pungkas Fanny.