Pemko Pekanbaru Optimis Kejar PAD Rp1,3 Triliun di 2026

Rabu, 07 Januari 2026 | 16:06:00 WIB

PEKANBARU - DPRD Kota Pekanbaru menggelar rapat paripurna dengan agenda jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi terkait Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2026, Selasa (6/1/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid, didampingi Wakil Ketua DPRD Tengku Azwendi dan Muhammad Dikky Suryadi.

Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Walikota Pekanbaru Markarius Anwar, unsur Forkopimda, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, serta tamu undangan lainnya.

Wakil Walikota Pekanbaru Markarius Anwar dalam penyampaiannya mengatakan, Pemerintah Kota Pekanbaru telah memberikan jawaban atas berbagai pandangan dan masukan fraksi DPRD, salah satunya terkait kemandirian fiskal daerah dan upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Beberapa pandangan fraksi sudah kita jawab, terutama yang berkaitan dengan kemandirian fiskal dan strategi peningkatan PAD,” ujar Markarius.

Ia menjelaskan, untuk tahun anggaran 2026, Pemko Pekanbaru telah menetapkan target PAD sebesar lebih dari Rp1,3 triliun. Hingga saat ini, realisasi PAD telah mencapai sekitar Rp1,17 triliun.

“Artinya masih ada kekurangan hampir Rp200 miliar yang harus kita kejar. Mudah-mudahan ke depan bisa tercapai,” ungkapnya.

Markarius menegaskan, peningkatan PAD menjadi sangat penting guna menutup kekurangan anggaran daerah akibat adanya pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

“Kita berupaya menutupi kekurangan itu melalui peningkatan PAD serta dengan menyusun program-program yang tepat sasaran, efisien, dan efektif,” jelasnya.

Terkait pertanyaan fraksi mengenai keterlambatan proses pengesahan APBD, Markarius menerangkan bahwa hal tersebut terjadi karena tahun 2026 merupakan tahun pertama penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pekanbaru.

“RPJMD ini menjadi dasar dalam penyusunan RKPD. Karena itu, ada keterlambatan dalam proses RKPD kita,” katanya.

Selain itu, Pemko Pekanbaru juga harus menyesuaikan perencanaan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Riau yang baru ditetapkan pada akhir Agustus, sehingga berdampak pada molornya jadwal penyusunan di tingkat kota.

“Kemudian ditambah lagi dengan adanya penyesuaian akibat pemotongan TKD. Awalnya anggaran kita disusun di angka Rp3,2 triliun, lalu ada pemotongan lebih dari Rp400 miliar. Maka program-program harus disesuaikan kembali, mana yang perlu dikurangi. Ini tentu membutuhkan waktu, dan Alhamdulillah ini sudah berproses,” pungkasnya.

Terkini