Haji 2027 Makin Ketat, Jemaah dengan Penyakit Ini Bisa Ditolak

Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:19:00 WIB

MALANG, celotehriau.com - Kementerian Haji dan Umrah berencana memperketat persyaratan kesehatan bagi calon haji yang akan berangkat pada musim haji 2027. Kebijakan ini merupakan hasil evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2026 yang menemukan masih banyak jemaah dengan kondisi kesehatan yang kurang memadai saat berada di tanah suci.

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan sejumlah jemaah mengalami gangguan kesehatan yang membuat mereka kesulitan menjalankan rangkaian ibadah haji secara optimal.

“Tahun depan kami pastikan syarat kesehatan akan semakin ketat. Jangan sampai mereka yang memiliki banyak penyakit penyerta atau komorbid masih bisa diberangkatkan,” katanya, Jumat (12/6/2026).

Menurut Dahnil, pada musim haji 2027 pemerintah akan menerapkan seleksi kesehatan yang lebih ketat terhadap calon haji. Langkah ini dilakukan untuk memastikan jemaah yang berangkat benar-benar dalam kondisi fisik yang memungkinkan menjalankan seluruh rangkaian ibadah haji.

Ia menjelaskan, calon haji yang memiliki gangguan kesehatan serius, seperti demensia, penyakit ginjal, tuberkulosis (TBC), maupun penyakit lain yang berisiko tinggi akan menjadi perhatian khusus dalam proses seleksi kesehatan.

“Ke depan kami akan lebih selektif. Mereka yang memiliki indikasi demensia, penyakit ginjal, TBC, dan gangguan kesehatan serius lainnya akan dievaluasi secara ketat sehingga tidak dipaksakan berangkat apabila kondisi kesehatannya tidak memungkinkan,” ujarnya.

Kebijakan tersebut juga bertujuan menekan angka kematian jemaah haji Indonesia selama pelaksanaan ibadah di Arab Saudi. Dahnil mengungkapkan, Jawa Timur masih menjadi salah satu daerah dengan jumlah jemaah wafat yang cukup tinggi meski mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

Menurut data yang dimiliki Kementerian Haji dan Umrah, hingga pertengahan Juni 2026 tercatat 65 haji asal Jawa Timur meninggal dunia. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya yang mencapai hampir 120 orang.

“Tingkat kematian jemaah asal Jawa Timur memang turun cukup drastis dibandingkan tahun lalu, tetapi hal ini tetap menjadi catatan penting bagi kami untuk terus melakukan perbaikan,” ungkap Dahnil.

Selain aspek kesehatan jemaah, Kementerian Haji dan Umrah juga melakukan evaluasi terhadap pola penugasan petugas haji di Arab Saudi. Evaluasi ini dilakukan agar pelayanan kepada jemaah dapat berlangsung lebih optimal, terutama saat pelaksanaan puncak ibadah haji.

Dahnil menegaskan, pemerintah akan memperbaiki sistem penugasan petugas agar dapat memberikan pendampingan dan pelayanan yang lebih intensif kepada jemaah, khususnya saat berada di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

“Kami akan memperbaiki pola penugasan petugas agar pelayanan kepada jemaah semakin maksimal, terutama pada fase Armuzna yang menjadi lokasi paling krusial dalam pelaksanaan ibadah haji,” pungkasnya.

Dengan evaluasi menyeluruh terhadap aspek kesehatan jamaah dan pelayanan petugas, pemerintah berharap penyelenggaraan ibadah haji 2027 dapat berjalan lebih aman, nyaman, serta mampu menekan risiko kesehatan dan angka kematian jemaah Indonesia di tanah suci.

Terkini