CR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau.
Capaian ini menjadi raihan opini WTP ke-13 secara berturut-turut bagi Kabupaten Bengkalis dan memperkuat konsistensi daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan Direktur Pengelolaan Pemeriksaan PKN V BPK RI, Dr. Juska Meidy Enyke Sjam kepada Bupati Bengkalis Kasmarni didampingi Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Septian Nugraha, Kamis (18/6/2026), di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, Pekanbaru.
Dalam sambutannya, pihak BPK RI menyampaikan bahwa pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah dilakukan untuk menilai kewajaran penyajian laporan keuangan berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan, kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.
Bupati Bengkalis Kasmarni menyebut capaian tersebut merupakan hasil sinergi seluruh perangkat daerah dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya, LHP yang diterima bukan hanya bentuk pengakuan atas pengelolaan keuangan yang berjalan, tetapi juga menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan.
“LHP yang kami terima hari ini menjadi bahan evaluasi penting dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel serta berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik,” ujar Kasmarni.
Ia juga menegaskan Pemerintah Kabupaten Bengkalis akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara tepat waktu dan bertanggung jawab agar kualitas pengelolaan keuangan daerah terus meningkat.
“Opini WTP ke-13 ini menjadi motivasi untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan dan memastikan pengelolaan keuangan daerah semakin baik serta dipercaya masyarakat,” tegasnya.
Turut hadir mendampingi, Sekretaris DPRD Rafiardhi Ikhsan, Inspektur Daerah Radius Akima, Kepala BPKAD Aready, Kepala Diskominfotik Agus Sofyan, Sekretaris Inspektorat Dedy Kurniawan, Kabag Umum Setwan Dedi Suhendri, serta Kabid Akuntansi dan Pelaporan BPKAD Wan Eva Yuliani.