Tiga Pasar Mangkrak, DPRD Pekanbaru Desak Pemko Bertindak

Senin, 29 Juni 2026 | 16:00:00 WIB

PEKANBARU, celotehriau.com – Anggota DPRD Kota Pekanbaru yang juga Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Pekanbaru Rizky Bagus Oka, mengkritik keras lambannya penyelesaian tiga fasilitas pasar utama di Kota Pekanbaru.

Menurutnya, hingga kini Pasar Higienis, Pasar Bawah, dan Pasar Induk belum juga beroperasi secara optimal, sehingga berdampak langsung terhadap aktivitas perekonomian masyarakat, khususnya para pedagang.

Oka menilai, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tidak boleh terus membiarkan ketiga fasilitas tersebut terbengkalai. Menurutnya, pasar merupakan pusat perputaran ekonomi masyarakat yang harus segera difungsikan.

"Pemerintah Kota Pekanbaru harus segera berhenti menutup mata terhadap karut-marutnya infrastruktur ekonomi kita, karena denyut nadi ekonomi itu mutlak dimulai dari pasar," ujar Oka, Senin (29/6/2026).

Ia menilai kondisi tersebut bertolak belakang dengan upaya pemerintah yang terus mendorong pertumbuhan UMKM dan ekonomi daerah.

"Sangat ironis ketika kita terus menggaungkan kebangkitan UMKM dan pertumbuhan ekonomi daerah, namun di saat yang sama membiarkan tiga fasilitas pasar utama menjadi monumen kegagalan tata kelola yang menyengsarakan pedagang kecil," tegasnya.

Ia secara khusus menyoroti kondisi Pasar Higienis di Jalan Teratai yang sejak 2018 belum dimanfaatkan secara maksimal. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan belum optimalnya pengelolaan aset daerah yang dibangun menggunakan anggaran pemerintah.

Oka meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) segera mengambil langkah konkret.

Apabila konsep pasar dinilai tidak lagi diminati masyarakat, ia mengusulkan agar bangunan tersebut dialihfungsikan menjadi pusat inkubasi UMKM maupun ruang ekonomi kreatif sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

Selain Pasar Higienis, Oka juga menyoroti lambannya revitalisasi Pasar Bawah. Menurutnya, proyek yang tak kunjung rampung menjadi bukti lemahnya pengawasan Pemko terhadap pihak ketiga yang mengerjakan pembangunan.

Ia mengatakan, dampak terbesar justru dirasakan para pedagang yang saat ini masih menempati lokasi penampungan sementara dengan kondisi usaha yang terus menurun.

"Yang berdarah-darah dan menjadi korban di sini adalah para pedagang kecil di tempat penampungan sementara yang omzetnya terus tergerus. Pemko harus tegas mengevaluasi kontrak kerja sama tersebut. Jika pihak ketiga terbukti wanprestasi dan tidak mampu mengejar ketertinggalan, putus saja kontraknya tanpa perlu ragu demi menyelamatkan periuk nasi pedagang kita," katanya.

Tak hanya itu, Oka juga menyesalkan belum selesainya pembangunan Pasar Induk. Padahal, menurutnya keberadaan pasar tersebut sangat penting dalam mendukung distribusi bahan pokok, menjaga stabilitas harga, serta mengendalikan inflasi di Kota Pekanbaru.

Ia menyebut belum beroperasinya Pasar Induk membuat aktivitas bongkar muat barang masih dilakukan di bahu jalan. Kondisi itu tidak hanya menimbulkan kemacetan dan mengganggu estetika kota, tetapi juga berpotensi menyebabkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi.

Karena itu, Oka meminta Pemko Pekanbaru tidak lagi memberikan toleransi kepada pengembang yang dinilai tidak mampu menyelesaikan proyek sesuai komitmen. Menurutnya, sanksi maupun penalti harus segera diterapkan apabila ditemukan pelanggaran kontrak.

Ia menegaskan, masyarakat dan pelaku usaha kini tidak lagi membutuhkan alasan administratif yang berlarut-larut. Yang dibutuhkan adalah langkah tegas dari pemerintah agar ketiga fasilitas pasar tersebut segera difungsikan demi mendukung pertumbuhan ekonomi dan memberikan kepastian bagi para pedagang di Kota Pekanbaru.

"Yang harus diprioritaskan sekarang adalah kepentingan pedagang dan masyarakat. Pasar harus segera difungsikan, bukan terus dibiarkan terbengkalai tanpa kepastian," tutup Oka.

Terkini