Soal OTT KPK di Kuansing, Masyarakat Diminta Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah

Selasa, 30 Juni 2026 | 13:33:00 WIB

PEKANBARU, celotehriau.com - Masyarakat Riau dihebohkan dengan beredarnya Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) sejak Senin siang kemarin.

Operasi antirusuah tersebut dikabarkan menyeret nama Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan beberapa pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuansing.

Terkait informasi itu, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terburu-buru menyimpulkan kabar yang beredar.

Pasalnya, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari KPK yang membenarkan maupun menjelaskan informasi yang ramai diperbincangkan masyarakat.

"Kita belum bisa memberikan komentar terkait informasi yang beredar itu. Sampai saat ini kita juga belum mendengar ada penjelasan resmi dari KPK. Jadi sebaiknya kita tunggu informasi dari KPK," ujarnya, Selasa (30/6/2026).

Karena itu, Plt Gubri juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpancing berbagai informasi yang belum pasti kebenarannya. Sebab spekulasi yang beredar justru dapat menimbulkan kesimpangsiuran dan berpotensi merugikan banyak pihak.

"Kita jangan berspekulasi dulu. Tunggu saja penjelasan resmi dari KPK. Semua pihak harus mengedepankan asas praduga tak bersalah. Jangan sampai kita menyimpulkan sesuatu sebelum ada keterangan resmi dari pihak berwenang," harapnya.

Terkini