Transisi Energi Akan Gagal Tanpa Transisi Kepercayaan

Kamis, 30 Juli 2026 | 20:08:14 WIB

Oleh : Charly Simanullang
Mahasiswa S3 Ilmu Ekonomi dan Manajemen
UNRI

Dalam beberapa tahun terakhir, agenda transisi energi telah berkembang menjadi salah satu prioritas strategis pembangunan nasional. Berbagai kebijakan diarahkan untuk mempercepat pemanfaatan energi rendah karbon melalui pengembangan energi terbarukan, elektrifikasi, serta perluasan jaringan gas rumah tangga (Jargas). 

Orientasi tersebut sejalan dengan komitmen Indonesia dalam mencapai Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060 sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional. Namun, di balik optimisme tersebut, terdapat persoalan fundamental yang hingga kini belum sepenuhnya terjawab, yaitu mengapa berbagai teknologi energi yang secara teknis lebih efisien dan secara ekonomi lebih menguntungkan belum selalu direspons dengan tingkat adopsi masyarakat yang memadai.

Pertanyaan tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan transisi energi tidak dapat direduksi menjadi persoalan pembangunan infrastruktur ataupun penyediaan insentif ekonomi. Selama ini, kebijakan energi cenderung berangkat dari asumsi ekonomi neoklasik bahwa individu merupakan pengambil keputusan yang rasional (homo economicus), sehingga pilihan terhadap suatu teknologi akan ditentukan oleh kalkulasi manfaat dan biaya. 

Asumsi tersebut memang relevan dalam menjelaskan sebagian perilaku pasar, tetapi menjadi kurang memadai ketika diterapkan pada konteks perubahan perilaku masyarakat dalam mengadopsi teknologi energi baru yang sarat dengan dimensi psikologis, sosial, dan kelembagaan.

Sintesis terhadap berbagai penelitian mutakhir justru memperlihatkan bahwa keputusan rumah tangga dalam menerima teknologi energi bersih merupakan hasil interaksi kompleks antara persepsi risiko, kepercayaan terhadap institusi, kualitas informasi, norma sosial, pengalaman layanan, serta karakteristik lingkungan tempat tinggal. Dengan demikian, teknologi bukanlah determinan tunggal perubahan perilaku, melainkan hanya salah satu elemen dalam suatu sistem sosial yang lebih luas. 

Literatur yang menjadi dasar kajian ini menunjukkan bahwa pendekatan yang hanya berfokus pada aspek teknis dan finansial berpotensi menghasilkan kesenjangan antara tujuan kebijakan dan perilaku aktual masyarakat. 

Kondisi tersebut menandai perlunya reposisi paradigma dalam memahami transisi energi. Selama ini keberhasilan program energi sering diukur melalui indikator-indikator fisik seperti kapasitas pembangkit, panjang jaringan distribusi, jumlah sambungan pelanggan, atau besaran investasi yang berhasil direalisasikan. 

Indikator tersebut memang penting untuk menggambarkan capaian pembangunan, tetapi belum mampu menjelaskan apakah masyarakat benar-benar menerima, menggunakan, dan mempertahankan penggunaan teknologi tersebut dalam jangka panjang. Dengan kata lain, keberhasilan pembangunan fisik belum tentu identik dengan keberhasilan pembangunan perilaku.

Dalam perspektif pemasaran kontemporer, fenomena tersebut memperlihatkan bahwa trust telah berevolusi menjadi sumber daya strategis yang menentukan keberhasilan inovasi. Kepercayaan tidak lagi dipandang sebagai konsekuensi dari kualitas produk, melainkan sebagai prasyarat terbentuknya penerimaan teknologi. Konsep Green Trust memperoleh relevansi yang semakin kuat karena mencerminkan keyakinan masyarakat bahwa teknologi, penyedia layanan, regulator, dan kebijakan pemerintah bekerja secara konsisten untuk menghasilkan manfaat lingkungan tanpa mengorbankan keamanan, kenyamanan, maupun kepentingan konsumen. 

Kepercayaan dalam konteks ini berfungsi sebagai mekanisme yang menjembatani kesenjangan antara sikap positif terhadap lingkungan dengan keputusan nyata untuk mengadopsi teknologi energi bersih.
Perspektif tersebut menjadi sangat penting bagi Indonesia yang sedang memperluas pembangunan jaringan gas rumah tangga sebagai bagian dari strategi diversifikasi energi nasional. 

Selama ini, ukuran keberhasilan program Jargas lebih banyak dikaitkan dengan pencapaian target sambungan rumah (SR). Padahal, ukuran tersebut belum sepenuhnya menggambarkan efektivitas kebijakan apabila pelanggan tidak mempertahankan penggunaan layanan, tidak merasa puas terhadap kualitas pelayanan, atau bahkan kembali menggunakan energi alternatif. 

Hal ini menunjukkan bahwa indikator keberhasilan pembangunan energi seharusnya bergeser dari orientasi customer acquisition menuju customer retention dan customer advocacy. Dengan demikian, pembangunan infrastruktur harus diikuti oleh pembangunan hubungan yang berkelanjutan antara perusahaan penyedia energi dan masyarakat sebagai pengguna layanan.

Dalam konteks tersebut, pendekatan relationship marketing memperoleh posisi yang semakin strategis. Industri energi tidak lagi beroperasi dalam lingkungan yang hanya menuntut efisiensi operasional, tetapi juga berada dalam ekosistem pelayanan yang menuntut transparansi, komunikasi dua arah, responsivitas, dan kemampuan membangun keterikatan emosional dengan pelanggan. 

Hubungan antara perusahaan dan pelanggan tidak berakhir ketika sambungan energi mulai beroperasi, melainkan berkembang menjadi proses jangka panjang yang menentukan keberlanjutan penggunaan layanan. Kerangka konseptual yang dikembangkan dalam penelitian ini memperlihatkan bahwa perjalanan pelanggan berlangsung secara bertahap, dimulai dari pembentukan niat mengadopsi teknologi, berkembang melalui terbentuknya Green Trust, berlanjut pada penerimaan teknologi dan keberlanjutan penggunaan, hingga menghasilkan customer engagement, loyalitas, dan advokasi pelanggan. Model tersebut memperlihatkan bahwa loyalitas merupakan konsekuensi dari akumulasi pengalaman dan kualitas hubungan, bukan hasil otomatis dari penggunaan suatu teknologi. 

Lebih jauh, perkembangan literatur internasional juga menunjukkan bahwa keberhasilan transisi energi semakin ditentukan oleh kemampuan pemerintah dan perusahaan dalam membangun trust ecosystem. Ekosistem tersebut mencakup konsistensi kebijakan, kepastian regulasi, kualitas pelayanan, transparansi informasi, serta partisipasi masyarakat dalam keseluruhan proses transisi. Ketika salah satu elemen tersebut mengalami gangguan, tingkat kepercayaan publik cenderung menurun dan pada akhirnya menghambat keberhasilan kebijakan. Sebaliknya, ketika masyarakat mempercayai institusi yang mengelola sistem energi, resistensi terhadap inovasi akan menurun sehingga proses difusi teknologi berlangsung lebih cepat.

Implikasi akademik dari perkembangan tersebut cukup signifikan. Sebagian besar penelitian mengenai transisi energi masih berorientasi pada penjelasan mengenai behavioral intention, sementara proses pascaadopsi relatif kurang memperoleh perhatian. Padahal, dari perspektif pemasaran, nilai ekonomi yang sesungguhnya justru tercipta setelah pelanggan memutuskan menggunakan suatu layanan secara berkelanjutan. 

Oleh karena itu, penelitian mengenai transisi energi perlu bergerak menuju model yang lebih integratif dengan menghubungkan fase praadopsi dan pascaadopsi secara simultan. Pendekatan tersebut memungkinkan peneliti memahami bagaimana kepercayaan berkembang menjadi keterlibatan pelanggan (customer engagement), kemudian bertransformasi menjadi loyalitas dan advokasi yang memperkuat keberhasilan kebijakan energi dalam jangka panjang.

Masa depan transisi energi bergantung pada kemampuan membangun legitimasi sosial melalui kepercayaan publik. Infrastruktur dapat dibangun dengan investasi yang besar, tetapi keberlanjutan penggunaannya hanya dapat diwujudkan apabila masyarakat memiliki keyakinan bahwa sistem energi yang ditawarkan benar-benar memberikan manfaat yang adil, aman, dan berkelanjutan. 

Oleh sebab itu, transisi energi perlu dipahami sebagai transformasi kelembagaan dan transformasi perilaku secara bersamaan. Dalam perspektif tersebut, investasi yang paling menentukan bukan semata investasi pada teknologi, melainkan investasi dalam membangun kepercayaan sebagai fondasi utama terciptanya perubahan perilaku masyarakat menuju sistem energi yang berkelanjutan.(***)

Terkini