Gubri Minta Gugus Tugas Pemkab/Pemko Patuhi Protokol

Sabtu, 11 April 2020 | 08:29:33 WIB
Gubri Syamsuar

CELOTEH RIAU.COM(PEKANBARU)--Gubernur Riau, Drs H  Syamsuar MSi meminta Gugus Tugas  di Kabupaten/Kota mematuhi Protokoler. Dengan tidak mengumumkan perkembangan Covid-19 di Provinsi Riau, Jumat (10/4/2020).

Hal ini disampaikan Gubri, terkait konfrensi pers juru bicara (Jubir) Covid-19 Gugus Tugas Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, yang telah mengumumkan pasien positif ke 13 di Pekanbaru terlebih dahulu.

''Sesuai intruksi perintah pusat, bupati dan walikota di Riau untuk dapat mentaati protokol informasi perkembangan virus Corona (Covid-19) di daerahnya,'' tegas Syamsuar.

Sesuai arahan pusat, maka setiap informasi terkait perkembangan pasien positif diminta diinformasikan satu pintu. Tujuannya, agar informasi pasien positif Covid-19 tidak simpang siur.

''Kita hanya menginginkan masyarakat tidak resah dengan kondisi yang terjadi saat ini,'' kata Gubri.

Sejak Covid-19 masuk ke Indonesia. Pihaknya dari tim Gugus Tugas Provinsi Riau, tidak pernah mengumumkan perkembangan Covid-19 sebelum Gugus Tugas Pusat mengeluarkan pengumuman lebih dulu.

Sesuai protokol yang ditetapkan, setiap perkembangan covid-19 itu, tim pusatlah yang lebih dahulu mengumumkan.

''Mengacu etika dan protokolernya, semua informasi Covid-19 terlebih dulu pusat yang umumkan, baru provinsi, setelah itu baru kabupaten/kota,'' beber Gubri.

Kedepannya, saran Syamsuar, protokol tersebut harus ditaati daerah dengan tujuan agar masyarakat tidak salah dalam memperoleh informasi terhadap setiap perkembangan kasus Covid-19.

''Nanti akan saya ingatkan kepala daerah agar patuh pada protokol terkait informasi Covid-19. Walaupun nanti mereka (bupati/walikota) tahu informasi itu dari bisik-bisik orang. Jadi data yang kami punya tidak akan diberikan ke kabupaten dan kota kalau kami belum umumkan,'' pungkasnya.

Terkini