Syamsuar Tunjuk Chairul Rizki jadi Pj Bupati Inhu

Jumat, 26 Maret 2021 | 19:18:08 WIB
Chairul Rizki (kiri)

PEKANBARU - Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Diskominfotik) Riau, Chairul Rizki akan dilantik sebagai Penjabat Bupati Indragiri Hulu (Inhu). Pelantikan Rizki menunggu tinggal menunggu jadwal Gubernur Riau.

Kepala Biro Tata Pemerintahan dan Administrasi, Setda Provinsi Riau, Sudarman mengatakan, Surat Keputusan (SK) penetapan Chairul Rizki sudah diterima oleh Pemprov Riau.

“Tentu kita lapor dulu ke Gubernur, kapan waktu beliau bisa melantik. Jadi SK memang sudah keluar, dan kita menunggu arahan Gubernur jadwal pelantikan,” ujar Sudarman, kemarin.

Menurutnya, jabatan Chairul Riski sebagai Pj Bupati Inhu cukup lama, karena sesuai dengan arahan dari hasil sidang PHPU Pilkada Inhu, Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan Pemungutan Suara Ulang (PSU), paling lama satu bulan setelah keputusan keluar. 

Untuk jabatannya yang penting itu sesuai batas waktu PSU dari MK 30 hari dari tanggal hasil sidang MK. Setelah itu ditetapkan hasil Bupati terpilih. Kemudian, menunggu lagi SK dari Menteri Dalam Negeri penetapan Bupati terpilih, sampai jadwal pelantikan itulah jabatannya, lama juga,” kata Sudarman.

Untuk tugas Pj Bupati Inhu sendiri, yang pertama jelas sebagai Pj menjalankan roda organisasi di Pemerintahan Kabupaten Inhu. Menjalankan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama pelaksanaan PSU. 

“Tugas utama Bupati tentu sebagai Pj banyak tugasnya, termasuk menjaga netralitas ASN, menjaga kondusifitas daerah untuk pilkada, kalau teknis pelaksanaan itu KPU,” tutup Sudarman.

Terkini