PEKANBARU - Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kota Pekanbaru pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, serta Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru sebanyak 789.236 orang.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kesbangpol Pekanbaru Mirwansyah Siregar mengatakan, dari laporan KPU sebanyak 789.236 DPS yang ditetapkan itu tersebar di 1.389 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Dari total pemilih DPS yang ditetapkan, pemilih perempuan berjumlah sebanyak 400.552 orang dan pemilih laki-laki 388.684 orang," ujar Mirwansyah, Ahad (11/8/2024).
Mirwansyah menjelaskan, sebanyak 1.389 TPS di 83 kelurahan itu terdiri dari 1.379 TPS reguler dengan jumlah DPS 786.370 orang. Diketahui total pemilih perempuan sebanyak 400.350 dan pemilih pria 386.020 orang.
Kemudian ada 10 TPS lokasi khusus yang berada di empat kecamatan yakni, Kecamatan Rumbai Barat, Bukit Raya, Marpoyan Damai, dan Kecamatan Tenayan Raya.
"Di 10 TPS khusus ini jumlah DPS-nya 2.866 orang, terdiri dari 202 pemilih perempuan dan 2.664 pemilih pria," sebutnya.
Dia berharap, rekapitulasi DPS untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau serta Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru tahun 2024 itu benar-benar dapat menghasilkan data pemilih tetap yang aktual dan mutakhir.
Sehingga nantinya, seluruh masyarakat Pekanbaru yang memiliki hak pilih, dapat menggunakan hak pilihnya pada saat Pilkada mendatang.
Pihaknya juga mengimbau warga Kota Pekanbaru untuk bisa menyalurkan hak suara mereka pada pemungutan suara Pilkada 27 November 2024 mendatang.