PEKANBARU - Tidak hanya menyegel ruangan Sub Bagian Humas, Penyidik Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) juga menyegel hampir seluruh ruangan Sekretariat DPRD Riau, Rabu (11/09/2024).
Bahkan penyidik membawa berkas, hingga komputer di ruangan-ruangan sekretariat tersebut. "Hampir seluruh ruangan sekretariat disegel," kata salah satu pegawai di Sekretariat DPRD Riau.
Informasi yang diterima penyidik kembali melakukan pemeriksaan hari ini. "Katanya dua hari, semoga cepat selesai," harapnya.
Sebelumnya, penyidik Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau membawa belasan container box usai melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat DPRD Riau.
Container box berisi dokumen dan CPU terkait dugaan korupsi anggaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRS Riau.
Pantauan di lokasi, penyidik yang dipimpin Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Riau, Kompol Gede Prasetia Adi Sasmita, usai melakukan penggeledahan hingga Rabu (11/9/2024) sekitar pukul 01.30 WIB.
Belasan container box warna putih dengan tutup biru dibawa ke luar dari ruang Sekretariat DPRD Riau. Container box itu dimasukkan personel Kepolisian ke dalam truk operasional Polda Riau.
Container box itu selanjutnya dibawa ke Markas Polda Riau. Belum diketahui, apakah semua barang yang dibawa akan dijadikan bukti dugaan tindak pidana korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau.
Tim Subdit III Ditreskrimsus Polda Riau yang coba dikonfirmasi sejumlah wartawan, enggan berkomentar terkait penggeledahan tersebut.
Saat penggeledahan Selasa malam, penyidik diketahui juga menyegel ruangan di Sekretariat DPRD Riau. Di antaranya ruangan Sub Bagian Humas.
Penyidik memasang garis polisi atau police line di pintu masuk ruangan Sub Bagian Humas Sekretariat DPRD Riau pada pukul 22.15 WIB.