Pasca OTT, Ruang Kabag Umum Setdako Pekanbaru Disegel KPK

Selasa, 03 Desember 2024 | 16:21:00 WIB

PEKANBARU - Selain ruangan Penjabat (Pj) Walikota, Sekda Pekanbaru serta satu ruangan di BPKAD, ternyata ruang Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat Daerah (Setda) Pekanbaru juga disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ruang tersebut disegel KPK setelah dilakukan penggeledahan pada Senin (2/12/2024) malam.

Yang tidak berkepentingan dilarang masuk ke Kantor Bagian Umum. Dalam ruangan tersebut ada ruangan Kepala Bagian Umum Setdako Pekanbaru yang disegel KPK.

Pintu ruang Kabag Umum yang disegel juga ditempelkan stiker yang bertuliskan "Dalam Pengawasan KPK".

Saat ini, aktivitas di Kantor Bagian Umum juga tampak sepi. Banyak meja dan kursi kerja di ruangan tersebut kosong.

Bahkan, termasuk di Komplek Perkantoran Walikota Pekanbaru juga tampak sepi dan tidak banyak pejabat yang hadir di sana.

Diketahui juga, saat ini Plt Kabag Umum, yang juga diperiksa KPK dan dalam perjalanan menuju Jakarta bersama Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa dan Sekretaris Daerah Indra Pomi Nasution.

Terkini