Ini Temuan Komisi IV DPRD saat Sidak TPS Ilegal

Selasa, 07 Januari 2025 | 12:30:00 WIB

PEKANBARU - Setelah melakukan sidak di kawasan industri dan pergudangan Ecogreen, Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru melanjutkan sidak ke tempat pembuangan sementara (TPS) di Siak II.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Zulkardi mengatakan, mendapat laporan dari masyarakat sekitar terkait tempat pembuangan sampah ilegal.

"Kami menemukan tempat pembuangan sampah ilegal, kita tidak tau ini tempat pembuangan TPA kah, TPS atau transdipo. Kita mendengar pengakuan dari mobil yang membuang di sini, tidak ada mobil PT Ella di sini, yang ada mobil pribadi," ungkap Zulkardi.

Ia mengungkapkan, tidak mengetahui status tempat pembuangan sampah ini, apakah TPS, TPA atau Transdipo. Informasi yang diterimanya, yang membuang sampah di sini adalah orang-orang mandiri.

"Ini kan kita tanya juga ke pihak pengelola di sini, ini alat siapa. Kalau lah ini tempat pembuangan mandiri masyarakat mengutip dan membuang di sini, ini udah pelanggaran. Seharusnya yang mengambil dari sumber sampah itu PT Ella sendiri, bukan umum," jelasnya.

Zulkardi akan menyampaikan dan bertanya ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) apa status tempat tersebut. Sebab, sudah menjadi kekhawatiran masyarakat sekitar.

"Karena ini termasuk tempat pembuangan sampah ilegal, seharusnya ada izin dari RT, RW, kelurahan," tuturnya.

Terkini