Momentum Bersejarah, Pemkab Rohil Resmi Jadi Pemilik 100 Persen Saham Bank Rohil

Momentum Bersejarah, Pemkab Rohil Resmi Jadi Pemilik 100 Persen Saham Bank Rohil

ROKANHILIR, celotehriau.com --PT. BPR Rokan Hilir (Perseroda) atau Bank Rohil melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat, 02 Oktober 2026. Rapat tersebut membahas penguatan struktur kepemilikan saham.

RUPSLB dihadiri oleh Bupati Rohil, H.Bistamam selaku pemegang saham, Dewan Komisaris Bank Rohil, Ir. H. Syaiful Anwar, SE., MM, Direktur Utama Bank Rohil, Wan Muhamad Kudri, SE., MM, Direktur Operasional, Nurasiah, SE., MM serta Notaris Adnan.

Dalam RUPSLB tersebut, Pemerintah Kabupaten Rohil merealisasikan Penyertaan Modal Daerah (PMD) sebesar Rp200 juta yang digunakan untuk membeli seluruh saham milik PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) pada Bank Rohil sebesar 0,91%.

Transaksi tersebut sekaligus menyelesaikan proses pengalihan seluruh kepemilikan saham PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) pada Bank Rohil.

Dengan terealisasinya pembelian saham tersebut, kepemilikan Pemerintah Kabupaten Rohil pada Bank Rohil meningkat dari sebelumnya 99,09 persen menjadi 100 persen. Dengan demikian, Pemerintah Kabupaten Rohil kini menjadi pemegang saham 100 persen Bank Rohil.

Direktur Utama Bank Rohil, Wan Muhamad Kudri, SE., MM menyampaikan, bahwa peningkatan kepemilikan saham menjadi 100 persen merupakan langkah penting dalam memperkuat posisi Bank Rohil sebagai lembaga keuangan milik Pemerintah Kabupaten Rohil.

“Dengan kepemilikan saham Pemerintah Kabupaten Rohil yang telah menjadi 100 persen, kami berharap sinergi antara Pemerintah Daerah dan Bank Rohil semakin kuat dalam mendukung pembangunan daerah dan perekonomian masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, Bank Rohil akan terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat tata kelola perusahaan, serta mengembangkan produk dan layanan perbankan yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan pelaku usaha di Kabupaten Rohil.

Realisasi PMD sebesar Rp200 juta untuk pengambilalihan saham sebesar 0,91 persen tersebut menjadi bagian penting dalam penguatan struktur kepemilikan Bank Rohil sekaligus mempertegas posisi Pemerintah Kabupaten Rohil sebagai pemegang saham penuh.

Dengan kepemilikan 100 persen tersebut, Bank Rohil diharapkan semakin mampu menjalankan perannya sebagai salah satu instrumen perekonomian daerah serta memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Rohil.(TRIS)

Berita Lainnya

Index