PEKANBARU - Kebakaran hebat di sebuah gudang kayu di Jalan Gunung Raya, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, memunculkan dugaan adanya praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.
Dugaan ini muncul setelah warga mencium bau solar saat kebakaran terjadi Kamis (2/1/2025) malam.
Penemuan tujuh drum bertuliskan "Pertamina" dan sebuah tangki yang dikelilingi kerangka besi di lokasi kejadian semakin memperkuat kecurigaan tersebut.
Petugas pemadam kebakaran yang memadamkan api juga mengonfirmasi bahwa drum-drum tersebut diduga berisi solar.
Satreskrim Polresta Pekanbaru telah melakukan penyelidikan terhadap dugaan penimbunan ini. Namun, berdasarkan keterangan awal yang diperoleh, ada klaim bahwa drum tersebut bukan berisi solar, melainkan minyak tanah.
Untuk memastikan hal tersebut, Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Riau telah diturunkan ke lokasi kejadian guna memeriksa drum-drum yang mencurigakan.
"Hasil pemeriksaan dari tim Labfor Polda Riau belum keluar. Kami masih menunggu," ujar Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, saat dikonfirmasi, Selasa (7/1/2025).
Kompol Bery menegaskan bahwa jika terbukti gudang tersebut digunakan sebagai tempat penimbunan solar bersubsidi, pihaknya tidak akan segan mengambil langkah hukum terhadap pemilik gudang dan barang bukti yang ditemukan.
"Kami akan menindak tegas jika ada bukti bahwa gudang ini digunakan untuk penimbunan solar bersubsidi," tegasnya.
Hingga saat ini, penyelidikan masih berlangsung sembari menunggu hasil analisis Labfor.
Dugaan penimbunan solar bersubsidi ini menjadi perhatian serius karena beberapa waktu terakhir, semoga terjadi kelangkaan solar di Kota Pekanbaru yang menyebabkan antrean panjang di berbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).