SAH! Agung Nugroho -Markarius Anwar Walikota-Wakil Walikota Pekanbaru 2025-2030

Kamis, 06 Februari 2025 | 05:49:27 WIB
Rapat pleno KPU Pekanbaru penetapan Walikota-Wakil Walikota terpilih periode 2025-2030.

PEKANBARU, celotehriau.com --Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru secara resmi menetapkan Agung Nugroho dan Markarius Anwar sebagai Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru terpilih untuk periode 2025-2030. Keputusan ini diumumkan dalam rapat pleno terbuka di Hotel Aryaduta Pekanbaru, Rabu (5/2/2025).

Ketua KPU Pekanbaru, Raga Perwira, menyampaikan bahwa rapat pleno penetapan baru bisa digelar setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan perselisihan hasil Pilkada yang diajukan pasangan Muflihun-Ade Hartati.

"Setelah pembacaan berita acara dan penandatanganan SK, keputusan ini akan kami serahkan kepada pihak terkait slotboss88, termasuk DPRD Kota Pekanbaru," ujar Raga.

Menurut Raga, DPRD Pekanbaru dijadwalkan menggelar paripurna pengumuman pada Kamis (6/2/2025), sebelum berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait jadwal pelantikan.

Pasangan Agung-Markarius yang hadir dalam rapat pleno ini dinyatakan meraih 164.041 suara atau 46,54 persen dari total suara sah.

Sebagai informasi, MK telah menolak gugatan pasangan Muflihun-Ade Hartati dalam sidang putusan pada Selasa (4/2/2025). Gugatan tersebut sebelumnya menuding adanya kecurangan Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) dalam Pilkada Pekanbaru.

Namun, majelis hakim menilai tuduhan tersebut tidak beralasan secara hukum dan bukti yang diajukan dianggap tidak jelas. -

Terkini