Pemko Pekanbaru Lakukan Pengangkatan CPNS 1 Oktober Mendatang

Ahad, 09 Maret 2025 | 17:30:00 WIB
ilustrasi

PEKANBARU - Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tahun anggaran 2024 akan dilaksanakan pada 1 Oktober 2025.

Pengangkatan CPNS tersebut sesuai dengan surat yang diterbitkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 7 Maret 2025, perihal penyesuaian jadwal seleksi CASN kebutuhan tahun anggaran 2024.

Berdasarkan surat tersebut, pengangkatan CPNS yang telah dinyatakan lulus seleksi akan dilakukan pada 1 Oktober mendatang. Di waktu yang sama, mereka juga akan menerima surat pernyataan melaksanakan tugas.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru Irwan Suryadi mengatakan, sebelum pengangkatan CPNS, Pemko Pekanbaru terlebih dahulu mengusulkan Nomor Induk CPNS.

"Untuk pengangkatan CPNS memang tanggal 1 Oktober tahun ini, tapi sebelum itu kita akan usulkan penetapan nomor induk mereka," ujar Irwan, Ahad (9/3/2025).

Irwan menyebut, usulan penetapan nomor induk tersebut paling lambat 30 Juni 2025. Setelah dilakukan penetapan nomor induk, dilanjutkan dengan penyerahan keputusan pengangkatan CPNS paling lambat 1 September.

"Setelah adanya penyerahan keputusan pengangkatan itu, baru dilakukan pengangkatan pada 1 Oktober mendatang," ungkapnya.

Ada 450 CPNS yang melaksanakan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada 19-20 Desember 2024 lalu. Mereka memperebutkan 250 formasi yang tersedia.

Namun setelah dilakukan SKB, hanya 195 orang yang dinyatakan lulus seleksi. Sementara sisanya dinyatakan gagal dan 55 kuota yang tersedia juga dinyatakan hangus.

Terkini