Kepesertaan JKN di Riau Capai 6,88 Juta Jiwa

Rabu, 12 Maret 2025 | 11:21:00 WIB

PEKANBARU - BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah II mencatat pencapaian signifikan dalam kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Provinsi Riau. Hingga 31 Desember 2024, jumlah peserta JKN di Riau mencapai 6.883.555 jiwa atau 99,18 persen dari total penduduk 6,97 juta jiwa.

Dengan capaian ini, Riau telah memenuhi target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dan berhasil mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) di seluruh 12 kabupaten/kota.

Meski angka kepesertaan tinggi, masih ada tantangan yang dihadapi. Sekitar 1,4 juta peserta berstatus tidak aktif, dengan tingkat keaktifan peserta JKN di Riau saat ini berada di angka 79,25 persen. Selain itu, 57.380 jiwa atau 0,82 persen penduduk Riau belum terdaftar dalam BPJS Kesehatan.

Deputi Direksi BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah II, Oktovianus Ramba, mengungkapkan bahwa status tidak aktif sebagian peserta disebabkan oleh tunggakan iuran.

Oleh karena itu, pihaknya terus berupaya mendorong masyarakat untuk mengaktifkan kembali kepesertaan mereka.

"Kami tidak henti-hentinya berkoordinasi dengan pemerintah daerah, pemerintah pusat, serta seluruh stakeholder untuk mendorong keaktifan peserta JKN. Harapannya, semakin banyak masyarakat yang bisa terus menikmati layanan kesehatan tanpa kendala," ujar Oktovianus.

Di tahun 2024, BPJS Kesehatan telah menyalurkan Rp 4,039 triliun untuk biaya pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan (FKTL) di Provinsi Riau.

Angka ini jauh lebih besar dibandingkan penerimaan iuran tahunan di Riau yang hanya Rp 2,404 triliun, menegaskan prinsip gotong royong dalam skema JKN.

"Inilah makna tagline BPJS Kesehatan, dengan gotong royong semua tertolong. Betapa pentingnya BPJS bagi kesehatan masyarakat. Saat ini, kami telah bekerja sama dengan 612 FKTP dan 74 FKTL di seluruh kabupaten/kota di Riau," cakap Okto.

BPJS Kesehatan juga menekankan pentingnya peran media dalam menyebarluaskan informasi mengenai manfaat JKN, cara aktivasi kepesertaan, serta berbagai kebijakan yang mendukung keberlanjutan program ini.

"Keberhasilan program ini bergantung pada kolaborasi empat pilar utama, yakni pemerintah sebagai regulator, peserta, pemberi layanan kesehatan, dan BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara," jelas Oktovianus.

Dengan sinergi semua pihak, diharapkan Program JKN dapat terus berjalan optimal dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

"Program ini bukan hanya soal angka, tetapi tentang akses kesehatan yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia," tutupnya.

Terkini