PEKANBARU - Tim Opsnal Kepolisian Sektor (Polsek) Sukajadi meringkus seorang pria berinisial SF alias Safar (30) karena diduga telah melakukan pencurian sepeda motor (curanmor).
SF yang diketahui merupakan residivis ini terpaksa ditembak oleh petugas lantaran berusaha melawan saat dilakukan penangkapan pada Senin (10/3/2025) di Jalan Jenderal Ahmad Yani Kelurahan Pulau Karam, Pekanbaru.
Kapolsek Sukajadi Kompol Jorminal Sitanggang, SF ditangkap setelah melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 6443 AR di Jalan Pembangunan Kelurahan Labuhbaru Timur seminggu sebelumnya, Senin (3/3/2025).
"Motor milik korban hilang setelah diparkir di depan rumahnya. Motor tersebut raib saat ia hendak menjemput neneknya usai salat tarawih," kata Kompol Jorminal, Kamis (13/3/2025).
Kompol Jorminal menjelaskan, setelah mendapatkan laporan dari korban, Tim Opsnal bergerak melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Saat dilakukan penangkapan petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu kunci letter Y dan tiga mata kunci ukuran 8.
"Pelaku inisial SF mengakui perbuatannya. Ia sempat mencoba melarikan diri saat pengembangan kasus, namun tim melakukan tindakan tegas dan terukur untuk mengendalikannya," egasnya.
Dari pemeriksaan, tersangka mengaku telah melakukan pencurian kendaraan bermotor sebanyak lima kali di wilayah hukum Polresta Pekanbaru.
Salah satu lokasi yang ia ingat adalah Kantor Kemenag di Jalan Kartini, Kecamatan Pekanbaru Kota, pada 19 Februari 2025. Safarianto juga diketahui merupakan residivis yang pernah mendekam di lembaga pemasyarakatan.
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sukajadi guna proses hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, diancam hukuman 7 tahun penjara.