Polres Bengkalis Bongkar Penyelundupan 65 Bungkus Sabu dari Malaysia ke Indonesia

Polres Bengkalis Bongkar Penyelundupan 65 Bungkus Sabu dari Malaysia ke Indonesia

BENGKALIS (celotehriau.com) - Jajaran Polsek Bantan bersama Satresnarkoba Polres Bengkalis mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Rabu (9/9/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 65 bungkus yang diduga berisi sabu. Tiga orang berinisial S, ST, dan P turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan pengiriman narkotika dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut di wilayah Kecamatan Bantan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Bantan melakukan penyelidikan di sepanjang garis pantai. Petugas kemudian memperoleh informasi bahwa transaksi akan dilakukan di sekitar Jalan Jenderal Sudirman, Desa Bantan Air.

Sekitar pukul 07.00 WIB, petugas mendapati satu unit mobil Mitsubishi pikap L300 dengan nomor polisi BM 8955 BN yang dikemudikan pria berinisial S. Kendaraan tersebut kemudian dihentikan untuk diperiksa.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan empat karung berisi 65 bungkus yang diduga narkotika jenis sabu. S bersama barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Bantan untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan.

Dari hasil pengembangan, Polsek Bantan bersama Satresnarkoba Polres Bengkalis kembali mengamankan ST dan P. Keduanya diduga terlibat dalam proses membawa barang tersebut dari jalur laut menuju daratan menggunakan kapal motor atau pompong nelayan.

Pengembangan kemudian dilakukan ke sebuah ruko dua lantai di Jalan Kelapapati, Kecamatan Bengkalis. Di lokasi tersebut, polisi menemukan sejumlah barang berupa beberapa tas hitam, tas plastik, karung, dan plastik hitam yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengemasan atau pengiriman narkotika.

Selain 65 bungkus yang diduga sabu, polisi turut mengamankan satu unit mobil Mitsubishi pikap L300 beserta kunci dan STNK, tiga unit telepon seluler, satu unit kapal motor nelayan, serta satu unit sepeda motor Yamaha Vixion.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil sinergi Polsek Bantan dan Satresnarkoba Polres Bengkalis dalam menindaklanjuti informasi dari masyarakat.

“Keberhasilan ini menunjukkan bahwa kolaborasi dan sinergi antarjajaran sangat penting dalam mengungkap serta memutus mata rantai peredaran narkotika. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” ujarnya, Kamis (10/9/2026).

Berdasarkan pemeriksaan awal, barang tersebut diduga berasal dari Malaysia dan berkaitan dengan jaringan yang berada di luar negeri. Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat.

Fahrian menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika dan akan terus memperkuat upaya pemberantasan narkoba.

“Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti dan kembangkan sesuai prosedur hukum,” tegasnya.

Ketiga orang yang diamankan beserta barang bukti kini menjalani proses hukum lebih lanjut. Barang bukti yang diduga narkotika juga akan ditimbang dan menjalani pengujian laboratoris forensik.

“Polres Bengkalis mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika dan tidak ragu melaporkan dugaan tindak pidana melalui layanan Kepolisian Call Center 110,” pungkas Fahrian.

Berita Lainnya

Index