PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan jadikan lapangan Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai tempat penitipan kendaraan. Masyarakat yang hendak mudik tanpa menggunakan kendaraan pribadi dapat dititipkan di MPP Pekanbaru.
Wakil Walikota Pekanbaru Markarius Anwar mengatakan, penyediaan penitipan kendaraan itu bagian dari pelayanan dan menjaga masyarakat.
"Di MPP kita rencanakan untuk penitipan kendaraan masyarakat yang tidak bawa kendaraan saat pulang kampung atau mudik. Jadi kendaraan masyarakat itu bisa dititipkan di situ," ujar Markarius, Senin (24/3/2025).
Dikatakannya, masyarakat dapat menitipkan kendaraannya di MPP tanpa dipungut biaya. Akan ada petugas yang akan melayani untuk menitipkan kendaraan tersebut.
"Itu tanpa dipungut biaya, gratis. Nanti akan ada kita sediakan di situ (lahan parkir), petugasnya distu," katanya.
Ia menyebut, penitipan kendaraan di MPP akan dijaga selama 24 jam oleh petugas. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir meninggalkan kendaraan.
"Kalau di MPP tinggal datang saja ke sana. Ada petugas 24 jam yang standby di sana," sebutnya.
Selain Pemko Pekanbaru, kata Markarius, Polresta Pekanbaru juga membuka penitipan kendaraan di masing-masing kantor Polsek. Masyarakat yang hendak mudik bisa menitipkan kendaraan di sana.