Meresahkan, Polres Pelalawan Tangkap Preman Pencuri Motor Pelajar

Ahad, 11 Mei 2025 | 12:30:00 WIB

PELALAWAN – Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan  meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap meresahkan masyarakat Pangkalan Kerinci.

Penangkapan ini merupakan bagian dari operasi penindakan premanisme yang tengah digencarkan oleh Polda Riau dan  seluruh  jajaran Polres.

Pelaku berinisial M ditangkap pada Sabtu (10/5/2025) di sebuah kafe di Bangkinang, Kabupaten Kampar. M mencuri dan/atau penggelapan sepeda motor milik seorang pelajar di Masjid Raya Pangkalan Kerinci, yang terjadi pada 3 Februari 2025 lalu.

Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri,  melalui Kasi Humas AKP Edy Haryanto menjelaskan bahwa pelaku M melakukan aksinya dengan modus meminjam sepeda motor, namun langsung membawa kabur kendaraan tersebut sebelum mendapat izin dari pemiliknya.

"Dalam aksi tersebut, pelaku tidak sendiri. Ia bekerja sama dengan rekannya berinisial B dan menyerahkan sepeda motor hasil curian kepada seseorang berinisial P untuk dijual di wilayah Bangkinang," ujar AKP Edy.

Tim Opsnal Polres Pelalawan yang didukung oleh Polres Kampar kemudian berhasil mengamankan P di kediamannya. Dari hasil interogasi, P mengaku menerima sepeda motor dari M.

AKP  Edy menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya tegas kepolisian dalam menindak premanisme yang meresahkan warga. Pelaku M diketahui juga terlibat dalam beberapa kasus pencurian telepon genggam dan pernah diamankan warga.

"Polres Pelalawan saat ini tengah mengintensifkan operasi premanisme dan balap liar guna menekan angka kriminalitas di wilayah hukum kami. Patroli rutin terus dilakukan sebagai deteksi dini, respons cepat, serta penegakan hukum terhadap segala bentuk gangguan ketertiban umum," tegasnya.

Terkini