ROKANHILIR, celotehriau.com --Wakil Bupati Rokan Hilir (Rohil), Jhony Charles, BBA, MBA "marah" kepada oknum eks Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Deni Gunawan, S.IP, M.Si.
Marahnya orang nomor 2 di Rohil itu bukan tanpa sebab. Ia kesal kepada oknum eks Sekretaris Deni Gunawan yang mencatut namanya soal kendaraan roda 4 jenis fortuner yang belum dikembalikan.
"Dia mencatut nama, sudah saya sampaikan ikut arahan pak Bupati," tegas Wabup Jhony Charles kepada Celotehriau.com ketika dikonfirmasi, Selasa,(25/11/25) sore pasca berita tersebut viral.
Bahkan kata JC, sapaan akrab Wabup Rohil, dirinya sudah meminta kepada Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol, Indra Gunawan, SE, MH, untuk menarik aset Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing - masing.
"Ke pak Indra sudah saya sampaikan tarik aset OPD masing - masing," ujar Wabup JC, yang pernah menjabat Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Rohil periode 2021 - 2022 itu.
Diberitakan sebelumnya, Deni Gunawan enggan mengembalikan kendaraan roda 4 bernomor BM 1243 P itu kepada Kesbangpol Rohil. Saat ini, Deni Gunawan menjabat Kepala Bidang (Kabid) di Diskominfotiksan.
Ia beralasan belum dikembalikan mobil dinas tersebut karena sudah mendapat izin dari Wabup Rohil, Jhony Charles. Itu disampaikannya saat dikonfirmasi, Selasa, (25/11/25) siang oleh media ini.
"Sayakan hanya pindah tugas ke dinas lain, bukan pindah ke Provinsi. Kepala Dinas lain juga seperti itu, membawa kendaraan dinas yang ia pakai ke dinas yang baru. Saya sudah di izin pak Wabup," beber Deni Singkat.
Surat Bupati yang disepelekan nomor : 000.2.5/BPKAD-AS/2025/631 dan Surat Sekda Nomor : 000.2.5/BPKAD-AS/2025/371, tentang larangan membawa barang milik daerah setelah pelantikan. (***/CR10)