Rekonsiliasi DTH, BPKAD Pekanbaru Kumpulkan Bendahara Pengeluaran Seluruh OPD

Senin, 09 Juni 2025 | 16:08:00 WIB
Sekretaris BPKAD Pekanbaru, Daniel Perdana yang didampingi Kepala Bidang Perbendaharaan, Haryanto saat memimpin rapat

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menggelar acara rekonsiliasi Daftar Transaksi Harian (DTH) Pajak Bulan Mei 2025 yang digelar di Ruang Rapat BPKAD Pekanbaru. Hadir dalam agenda itu yakni seluruh bendahara pengeluaran dan pembantu bendahara pengeluaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Pekanbaru.

Ditemui di sela-sela usai memimpin rapat, Sekretaris BPKAD Pekanbaru, Daniel Perdana yang didampingi Kepala Bidang Perbendaharaan, Haryanto menginstruksikan agar seluruh bendahara pengeluaran di seluruh OPD untuk segera melaporkan pajak di bulan Mei 2025.

"Selain itu kami minta agar seluruh bendahara pengeluaran memeriksa kembali pajak yang telah dibayarkan dan mencocokkan kembali antara Laporan DTH Pajak dengan Laporan Fungsional setiap bulannya," ujarnya, Selasa (9/6/2025).

Ditambahkan Daniel, seluruh bendahara pengeluaran juga diharapkan dapat membuat keterangan belanja pada setiap uraian dan mengisi nomor Buku Kas Umum (BKU). "Tidak hanya itu saja, kami juga meminta kepada seluruh bendahara agar dapat melaporkan sebelum tanggal lima setiap bulannya," imbuhnya.

Tidak hanya itu saja, Daniel berpesan agar seluruh bendahara pengeluaran segera melakukan penginputan Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN) melalui Aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sehingga memudahkan dalam proses penginputan data. "Tadi kami juga berpesan agar seluruh bendahara pengeluaran dapat mencocokan data pajak dan mengirimkan Hardcopy yang telah ditandatangani Kepala OPD dan Bendahara Pengeluaran," tukasnya. (Advertorial)

Terkini