Masih Beri Tenggat Waktu, Pemko Minta Pengelola Segera Rampungkan Pasar Induk

Selasa, 10 Februari 2026 | 11:22:00 WIB

PEKANBARU, celotehriau.com- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru meminta pengelola Pasar Induk di Jalan Soekarno Hatta segera menyelesaikan pembangunan dan melengkapi seluruh persyaratan operasional. Hingga kini, pasar tersebut dinilai belum siap difungsikan.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang, menegaskan masih ditemukan sejumlah kekurangan berdasarkan hasil peninjauan terakhir, baik dari sisi teknis maupun administrasi.

“Pasar Induk masih dalam tahap persiapan. Beberapa sarana penunjang belum sesuai dengan standar yang diharapkan,” kata Iwan, Selasa (10/2/2026).

Ia menyebutkan, pengelola Pasar Induk, PT Agung Rafa Bonai (ARB), hingga saat ini belum menyampaikan kepastian batas waktu penyelesaian pembangunan kepada Pemko Pekanbaru.

“Kami belum menerima komitmen waktu. Namun Pemko masih memberi kesempatan dan meminta agar seluruh kekurangan segera dirampungkan,” tegasnya.

Menurut Iwan, kekurangan teknis meliputi sarana dan prasarana pendukung pasar, sementara dari sisi administrasi masih terdapat dokumen pengelolaan yang belum dipenuhi.

"Kita minta PT ARB segera menyelesaikan seluruh kewajiban tersebut agar Pasar Induk dapat segera dioperasikan dan memberi manfaat bagi distribusi komoditas serta stabilitas harga di Pekanbaru," tukasnya.

Terkini