Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Pangeran Hidayat, Sabu 1,39 Gram Disita

Senin, 08 Juni 2026 | 15:30:00 WIB

PEKANBARU, celotehriau.com - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru mengamankan seorang pria berinisial YSI (26) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 1,39 gram.

Penangkapan dilakukan Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 23.15 WIB di pinggir Jalan Pangeran Hidayat (Panger), Gang Assalam, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru.

Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh tim opsnal dengan melakukan penyelidikan di lapangan.

"Tim langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi yang dimaksud,” ujar Noki, Senin (8/6/2026).

Tim mendapatkan seorang pria berdiri di pinggir jalan dengan gerak-gerik mencurigakan yang diketahui adalah YSI. Tim mengancam dan melakukan penggeledahan.

Dalam proses penggeledahan yang turut disaksikan oleh ketua RT setempat, petugas menemukan dua plastik klip bening berukuran kecil yang berisi diduga narkotika jenis sabu.

Barang tersebut ditemukan dalam genggaman tangan kiri terduga pelaku. Selain itu, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp2.566.000 serta satu unit telepon genggam merek Itel warna hitam.

"Barang bukti berupa dua plastik klip yang diduga sabu ditemukan saat penggeledahan, bersama uang tunai dan satu unit handphone,” kata Noki.

Dari hasil interogasi awal di lokasi, YSI mengaku bahwa narkotika tersebut diperoleh dari seorang laki-laki berinisial AAN yang saat ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk proses pemeriksaan lebih lanjut dalam rangka penyelidikan dan penyidikan guna mengungkap jaringan di balik peredaran narkotika tersebut.

Noki menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini untuk mengejar pemasok yang disebut oleh terduga pelaku.

"Kami masih melakukan pengembangan terhadap sumber barang tersebut untuk mengungkap jaringan di atasnya,” ujarnya.

Noki menegaskan, Polresta Pekanbaru berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya melalui upaya penegakan hukum dan pengembangan jaringan peredaran gelap narkoba.

Terkini