Mantan Pj Gubernur Riau Prof Djohermansyah Jadi Saksi Ahli di Sidang Abdul Wahid

Kamis, 25 Juni 2026 | 14:22:00 WIB

PEKANBARU, celotehriau.com  – Setelah menghadirkan Pakar Hukum Pidana Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), tim penasehat hukum Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, menghadirkan mantan Penjabat Gubernur Riau 2013-2014 Prof Dr Djohermansyah Djohan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (25/6/2026).

Prof Djohermansyah Djohan dihadirkan sebagai saksi ahli dalam perkara dugaan korupsi anggaran proyek di lingkungan Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau yang menjerat Abdul Wahid.

Untuk diketahui Prof Djohermansyah Djohan selain merupakan Pj Gubernur Riau 2013-2014, ia juga merupakan Guru Besar IPDN, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri 2010-2014, dan rutin menulis tentang otonomi daerah.

Dikatakan salah seorang anggota tim hukum Abdul Wahid mengatakan, kehadiran Prof Djohermansyah diharapkan dapat memberikan pandangan akademis dan yuridis terkait tata kelola pemerintahan daerah dan administrasi negara.

Terkini