PEKANBARU, celotehriau.com — Netty Herawati, istri terdakwa Dani M Nursalam mengungkapkan fakta mengejutkan pada persidangan lanjutan dugaan korupsi dengan pemerasan anggaran UPT Jalan dan Jembatan di Dinas PUPR-PPKP Riau tahun 2025.
Netty hadir memberikan keterangan sebagai saksi meringankan untuk suaminya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu (1/7/2026).
Dani merupakan tenaga ahli Gubernur Riau, Abdul Wahid, yang juga duduk sebagai terdakwa. Selain itu, perkara juga menjerat Kepala Dinas PUPR-PPKP Riau, M. Arief Setiawan, dan Marjani selaku ajudan Abdul Wahid.
Netty membeberkan rangkaian pertemuan dan isi pembicaraan yang menurutnya berkaitan dengan ajakan “kerja sama” dalam perkara yang tengah disidangkan. Ia mengaku bakal diberi uang dan tanggungan keluarga jika mau bekerja sama dengan Abdul Wahid.
Menurutnya, tiga hari setelah suaminya ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dirinya berangkat ke Jakarta, untuk menjenguk suaminya.
Tidak lama setelah itu, dirinya dihubungi oleh seseorang yang disebut bernama Kemal Shahab, advokat Abdul Wahid melalui pesan singkat.
“Assalamualaikum Kak. Kemal bisa menelpon sebentar kak?” bunyi pesan yang dibacakan dalam ruang persidangan dengan majelis hakim yang dipimpin Delta Tamtama.
Menurutnya, komunikasi berlanjut dengan ajakan bertemu yang semula disampaikan secara hati-hati, namun kemudian ditegaskan bahwa pertemuan sebaiknya dilakukan tanpa orang lain.
“Enggak usah Kak, Kakak sendiri saja. Ada suatu hal yang harus dibicarakan. Ini penting Kak,” ujarnya menirukan percakapan itu.
Netty kemudian menyetujui pertemuan tersebut setelah dilakukan komunikasi lanjutan melalui telepon.
“Di mana Kak, jadi enggak?” kata Netty mengulang pertanyaan Kemal tersebut.
“Ya jadi,” jawabnya.
Netty sempat bertanya lokasi pertemuan. Namun akhirnya disepakati di kawasan Kuningan, di Mall Ambassador.
“Kalau di Mal Ambassador bagaimana?” kata Netty mengulangi ucapannya.
Pertemuan berlangsung di sebuah kafe kecil bernama Kopi Nusantara. Ia menjelaskan suasana kafe tidak tertutup dan masih terdapat pengunjung lain.
Pertemuan diawali dengan percakapan ringan sebelum masuk ke pokok pembahasan. Ia juga mengaku ditanya apakah telah bertemu Dani dan kondisi suaminya.
Netty juga bertanya pada Kemal, apakah dia juga sudah menemui Abdul Wahid. “Sudah, beberapa kali saya jumpa Bang Wahid,” ujarnya menirukan ucapan Kemal.
Netty juga menyebut dirinya sempat ditanya mengenai percakapan yang pernah terjadi antara pihak-pihak terkait.
“Ada tidak abang cerita-cerita?” kata Netty mengulang pertanyaan lawan bicaranya, sampai kemudian masuk ke pokok pembicaraan.
Dalam keterangannya, Netty mengungkap bahwa lawan bicaranya menyampaikan telah terjadi pertemuan antara Dani dan Abdul Wahid di Rutan KPK.
“Bang Wahid tuh udah ketemu sama Bang Dani tuh Kak. Hari Jumat, waktu Salat Jumat karena mereka itu salat Jumat di gedung KPK baru,” kata Netty mengulang pernyataan tersebut.
Netty kemudian menyampaikan bahwa dalam pertemuan itu, dirinya menerima pesan yang disebut sebagai “pesan dari Pak Wahid” terkait ajakan untuk bersama-sama dalam menyelesaikan persoalan hukum yang sedang berjalan.
“Saya ke sini Kak, ingin menyampaikan pesan dari Pak Wahid. Gini, alangkah baiknya kalau kita bersama Kak. Kita harus bersama dalam menyelesaikan masalah ini,” ujar Netty kembali mengulangi isi percakapannya.
Tidak hanya itu, Netty juga menyebut adanya penawaran berupa uang yang diklaim telah disiapkan untuk kepentingan keluarga.
“Kak, sebetulnya Pak Wahid itu perhatian sekali sama Pak Dani. Saking perhatiannya sama Pak Dani, Pak Wahid tuh udah menyediakan uang 1 miliar,” kata Netty.
Saat itu, menurut Netty, ia sempat menanyakan maksud dari uang tersebut. Namun, jawaban yang diterimanya menyebut bahwa uang tersebut merupakan “pemberian cuma-cuma”.
“Ini uang apa? Pemberian cuma-cuma aja Kak,” ujarnya menirukan jawaban tersebut.
Lebih lanjut, Netty juga mengungkap adanya penjelasan mengenai posisi para pihak yang digambarkan dalam bentuk skema atau “peta” keterkaitan dalam perkara tersebut, yang disebut menentukan peluang bebas atau tidaknya pihak tertentu.
“Ini posisinya Kak, ini Pak Wahid, ini Pak Dani, yang di bawah ini kepala UPT. Yang ini Kak, yang Pak Wahid ini bisa bebas kalau mereka berdua ini kerja sama Kak,” kata Netty mengutip penjelasan itu.
Ia juga menyebut adanya pernyataan yang menggambarkan posisi Kepala Dinas PUPR-PPKP Riau dalam posisi yang “jauh” dan tidak bisa dilepaskan dalam skema tersebut.
“Kalau ini, yang kepala PU ini, ini jauh nih Kak, enggak bisa, enggak bisa ini lepas,” lanjutnya.
Selain uang Rp1 miliar, Netty juga mengungkap adanya janji penanggungan seluruh kebutuhan keluarga hingga uang bulanan jika kesepakatan kerja sama tercapai dan pihak terkait bebas.
“Kalau kita kerja sama, seandainya nanti Pak Wahid bebas, semua kebutuhan keluarga akan ditanggung sama Pak Wahid. Termasuk itu uang sekolah anak, kebutuhan dapur saya, akan ditanggung semuanya. Termasuk juga uang bulanan nanti Pak janjinya, mau dikasih 30 juta sekali sebulan atau 40 juta,” tutur Netti.
Menurut Netty, seluruh janji tersebut disampaikan dengan syarat adanya kerja sama dalam perkara yang sedang berjalan.
Dalam kesempatan itu, Netty juga mengungkap adanya penyerahan surat yang disebut berasal dari “Pak Wahid” untuk dirinya dan keluarga, namun kemudian diminta untuk tidak disampaikan secara tertulis.
“Terakhir pertemuan kami, dia bilang, ‘Kak ini ada surat dari Pak Wahid untuk Kakak dan keluarga,’” ujarnya.
Dalam persidangan, advokad Dani kemudian memperlihatkan surat tersebut di hadapan majelis hakim. Surat itu disebut berisi pernyataan:
“Yang bisa menyelamatkan kita semua tergantung Bang Dani. Aku sudah cerita dengan Kemal. Terima kasih Kak, titip salam hormat untuk semua keluarga.”
Netty menyebut surat tersebut kemudian dibawa ke basement setelah persidangan. Keesokan harinya ketika hendak berkunjung ke Rutan, seseorang bernama Tata yang disebut sebagai teman Kemal dan mengaku sebagai penasihat hukum.
Menurut Netty, orang tersebut meminta agar isi surat tidak disampaikan secara tertulis kepada Dani. Kemudian meminta surat itu dikembalikan.
“Dia minta surat itu lagi, Kak. Pesan Pak Kemal, surat itu jangan diperlihatkan ke Pak Dani, cukup diucapkan secara lisan saja,” ujarnya.
Namun permintaan surat itu ditolak Netty. Selanjutnya ia menceritakan kepada Dani soal pertemuan dan tawaran dari pihak Abdul Wahid.
Ketika itu, kata Netty, suaminya tidak menerima tawaran itu, karena dirinya sedang melakukan muhasabah.
“Pak Dani bilang, ‘Gak usah aja,’” ujar Netty.