Muradi Jabat Plh Sekda Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 20:20:00 WIB

KUANSING, celotehriau.com - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) H Mukhlisin menunjuk Kepala Badan Kepegawaian Pendikan dan Pelatihan (BKPP) Kuantan Singingi (Kuansing) Drs Muradi, MSi sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing.

Penunjukkan Muradi sebagai Plh Sekda Kuansing sesuai dengan Surat Perintah Pelaksana Harian Nomor: 800.1.3.1/BKPP-02/VII/2026/595 tertanggal 3 Juli 2026 yang ditekan Plt Bupati Kuansing.

"Menunjuk Drs. Muradi, M.Si, golongan Pembina Utama Muda IV/c jabatan Kepala BKPP Kuansing," demikian tertera dalam surat perintah tersebut, Jumat (3/7/2026).

Terhitung mulai 3 Juli 2026, disamping jabatan sebagai Kepala BKPP Kuansing juga melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kuansing

"Melaksanakan perintah ini dengan penuh seksama dan penuh rasa tanggungjawab," kata Plt Bupati Mukhlisin dalam surat yang memakai Kop Garuda itu.

Diketahui, Muradi ditunjuk sebagai Plh Sekda Kuansing guna mengisi kekosongan jabatan Sekda Kuansing yang ditinggal Zulkarnain, yang sekarang sedang tersandung kasus dugaan suap jual beli jabatan yang melibatkan Bupati Kuansing Suhardiman Amby di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).**

Terkini