SIAK, celotehriau.com – Dugaan operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Siak menggegerkan. Informasi tersebut menjadi perbincangan sejak Jumat (10/7/2026) malam.
Atas informasi itu, Kasat Reskrim Polres Siak AKP Dr Raja Kosmos P meminta publik bersabar menunggu informasi resmi dari penyidik. Ia menyebut, penyidik masih melakukan pendalaman.
"Terkait informasi yang beredar di media dan media sosial mengenai dugaan OTT Kadishub Siak, kami mohon waktu karena saat ini penyidik masih melakukan pendalaman. Rilis resmi akan disampaikan secepatnya," ujar Raja Kosmos, Sabtu (11/7/2026).
Ia juga meminta dukungan serta kerja sama dari awak media agar memberikan ruang kepada penyidik untuk menuntaskan proses hukum yang sedang berjalan.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber di lingkungan Polres Siak, dugaan tindak pidana tersebut berkaitan dengan proyek pengadaan transportasi untuk daerah pedalaman dengan nilai sekitar Rp600 juta.
Disebutkan, proyek itu telah mencairkan anggaran sekitar Rp165 juta. Dari dana yang telah dicairkan itu, oknum yang diduga terlibat disebut-sebut meminta uang sekitar Rp25 juta kepada pihak pemenang lelang.