Febrie Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus

Febrie Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus

celotehriau.com – Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Rudi Margono sebagai pelaksana tugas (Plt) jaksa agung muda tindak pidana khusus (jampidsus) setelah Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatannya.

“Menindaklanjuti pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan sebagai jampdisus, bapak jaksa agung telah menunjuk Rudi Margono yang saat ini menjabat sebagai jaksa agung muda bidang pengawasan untuk melaksanakan tugas sebagai pelaksana tugas jampidsus,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna dalam keterangannya, Sabtu (11/7/2026).

Dikatakan Anang, penunjukan Rudi Margono tertuang dalam Surat Perintah Jaksa Agung Nomor PRINT-76/A/JA/07/2026.

"Penunjukan tersebut dilakukan sebagai langkah untuk menjamin kesinambungan pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan di lingkungan jaksa agung muda tindak pidana khusus sampai ditetapkannya pejabat definitif," kata Anang.

“Kami tegaskan pergantian kepemimpinan ini tidak akan mempengaruhi proses penegakan hukum. Seluruh penanganan perkara tindak pidana khusus tetap berjalan secara profesional, independen, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.

Berita Lainnya

Index