Abdul Kasim Minta Disdik Riau Tak Lagi Lakukan Pengadaan Seragam Melalui Sekolah

Ahad, 12 Juli 2026 | 13:00:00 WIB

PEKANBARU, celotehriau.com - Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau, Abdul Kasim, menyarankan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Riau agar pengadaan seragam sekolah bagi peserta didik tingkat SMA/SMK sederajat tidak lagi dilaksanakan melalui sekolah, melainkan diserahkan sepenuhnya kepada orang tua atau wali murid.

Politisi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai, langkah tersebut dilakukan untuk memberikan keleluasaan kepada masyarakat dalam menentukan tempat pembelian seragam sesuai dengan kemampuan ekonomi masing-masing. Wacana ini juga sekaligus menghindari adanya kesan bahwa orang tua diwajibkan membeli seragam melalui sekolah.

"Orang tua lebih mengetahui kondisi ekonomi keluarganya. Karena itu, pembelian seragam hendaknya menjadi hak dan pilihan wali murid, bukan diarahkan atau diwajibkan melalui sekolah," ujar Abdul Kasim, Ahad (12/7/2026).

Dirinya meminta Kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Erisman Yahya, agar menerbitkan kebijakan atau surat edaran yang tegas kepada seluruh SMA/SMK di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Riau untuk tidak melakukan penjualan, pengadaan, maupun mengarahkan pembelian seragam melalui sekolah.

Menurutnya, sekolah harus fokus menjalankan fungsi utamanya sebagai lembaga pendidikan yang meningkatkan mutu pembelajaran, membentuk karakter peserta didik, serta menciptakan lingkungan belajar yang nyaman dan berkualitas.

Selain itu, Abdul Kasim juga meminta seluruh Komite Sekolah menjalankan fungsi pengawasan secara profesional dan independen. Sehingga kejadian kelebihan bayar seragam sekolah yang terjadi pada 31 SMA/SMK Negeri di Riau tak terulang kembali.

"Komite sekolah harus memastikan tidak ada kebijakan ataupun praktik yang mengarahkan wali murid untuk membeli seragam melalui sekolah. Komite harus hadir sebagai pengawas yang melindungi kepentingan orang tua dan peserta didik, sehingga pembelian seragam benar-benar diserahkan kepada wali murid sesuai kemampuan ekonomi masing-masing," tegasnya.

Ia menegaskan, bahwa transparansi dalam pengadaan seragam sekolah merupakan bagian dari upaya membangun tata kelola pendidikan yang bersih, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat.

Wakil Rakyat dari Dapil Bengkalis, Dumai dan Kepulauan Meranti itu juga berharap Dinas Pendidikan Provinsi Riau dapat mengambil langkah yang tegas agar tidak ada lagi sekolah mewajibkan atau mengoordinasikan pembelian seragam melalui sekolah. Dengan demikian, masyarakat memperoleh kebebasan memilih kualitas, harga, dan tempat pembelian sesuai kebutuhan serta kemampuan ekonomi keluarga.

Kemudian pihaknya dari Komisi V DPRD Riau terus mendorong kebijakan pendidikan yang berorientasi pada kepentingan peserta didik dan memberikan perlindungan kepada orang tua dari praktik-praktik yang berpotensi menambah beban ekonomi masyarakat.

Terkini