MERASA DIZALIMI

Rida K Liamsi Melawan, Bakal Ambil Kembali Semua Saham Atas Namanya di Lingkungan Riau Pos Group

Rida K Liamsi Melawan, Bakal Ambil Kembali Semua Saham Atas Namanya di Lingkungan Riau Pos Group

PEKANBARU, celotehriau com - Karena merasa dizalimi oleh kelompok bisnis Riau Pos Group (RPG), Rida K Liamsi, pendiri dan mantan Chairman RPG menyatakan dia akan mencabut semua kebaikan hati yang pernah ia berikan kepada RPG dan juga Jawa Pos Grup (JPG).

"Saya akan mengambil kembali semua kebaikan yang pernah saya berikan. Termasuk mengambil kembali saham-saham yang pernah dialihkan dari nama saya kepada RPG,“ kata Rida dalam press releasenya, Ahad (11/6/26).

Rida memberi contoh saham miliknya pada PT Batam Jaya Propertindo, pemilik dan pengelola gedung Graha Pena Batam, yang sekarang dikuasai JPG. 

Berdasarkan akte notaris pendirian, kata Rida, pemegang saham PT Batam Jaya Propertindo yang didirikan dengan modal Rp50 miliar itu adalah Dahlan Iskan 60 persen dan Rida K Liamsi 40 persen.

Kemudian saham-saham atas nama Rida K Liamsi itu dialihkan sebahagian ke PT Sijori Interbintana Pers selaku penerbit Surat Kabar Batam Pos dan sebahagian lagi ke PT Ripos Bintana Press, percetakan di Batam. 

Rida akan membatalkan pengalihan itu dan mengambil kembali saham atas namanya itu, karena menilai ada cacat hukum. 

Rida K Liamsi mengatakan, ia juga akan mengajak Dahlan Iskan untuk mengambil kembali saham-saham atas namanya yang dialihkan ke PT Sijori Interbintana Pers selalu penerbit Batam Pos.

Rida memberi contoh lain, yaitu pendirian PT Riau Televisi (RTV) yang pemegang saham pendiriannya adalah Dahlan Iskan 51 persen dan Rida K Liamsi 49 persen. 

"Juga saham-saham di berbagai perusahaan lain di lingkungan RPG atas nama saya, akan saya ambil kembali saham-saham tersebut. Dan banyak lagi perusahaan dalam lingkungan RPG atas nama saya, akan saya tuntut kembali,“ kata Rida setelah bertemu dengan ketua MKA LAMR Datuk Seri Raja Marjohan dan Ketua DPH LAMR Datuk Seri Taufik Ikram Jamil, Ahad (11/6/26).

Menurut Rida, ia sudah menugaskan perusahaan keluarganya PT Erdeka Putera Investama untuk mendata kembali, memproses dan melakukan langkah hukum untuk mengambil kembali semua saham dan aset atas namanya yang kini dikuasai pihak RPG dan JPG.

Menurut Rida, penguasaan saham dan aset itu oleh RPG dan JPG cacat secara hukum. 
"Termasuk PT Riau Jaya Propertindo, pemilik dan pengelola Gedung Graha Pena Riau di Jalan Subrantas Pekanbaru yang kini dikuasai pihak JPG.

"Kebaikan dan pengorbanan saya telah dikhianati dan saya dizalimi. Ibarat air susu dibalas dengan air tuba. Saya akan terus melawan dan menuntut hak saya," tegas tokoh pers Riau ini.

Saya yang membangun Riau Pos Grup itu bersama Pak Dahlan Iskan," tegas Rida lagi.

Berdasarkan catatan yang ada, di lingkungan RPG di Sumatera bagian utara, ketika Rida K Liamsi masih menjadi Chairman, tercatat sekitar 26 perusahaan yang terdiri dari penerbitan surat kabar, percetakan, televisi, dan gedung perkantoran, dengan total aset akhir tahun 2015 sekitar Rp1 triliun rupiah.***

Berita Lainnya

Index