DPRD Pekanbaru Minta Dinsos Petakan Kondisi Gepeng

Kamis, 23 Juli 2026 | 11:12:00 WIB

PEKANBARU, celotehriau.com – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Tekad Indra Pradana Abidin, mendukung langkah Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang akan meluncurkan Program Zero Gepeng untuk mengatasi keberadaan gelandangan dan pengemis (gepeng) di sejumlah persimpangan jalan.

Namun, menurut Tekad, pelaksanaan program tersebut harus mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku serta dibarengi dengan analisis yang tepat agar penanganannya sesuai dengan kondisi masing-masing gepeng.

"Persoalan ini sebenarnya segala sesuatunya sudah ada di Perda Kota Pekanbaru. Silakan Pemko dan Dinas Sosial melakukannya sesuai perda yang ada," ujarnya, Kamis (23/7/2026).

Ia menjelaskan, penanganan terhadap gepeng tidak bisa disamaratakan. Menurutnya, pemerintah harus mampu memilah antara masyarakat yang benar-benar hidup dalam keterbatasan ekonomi dengan mereka yang menjadikan aktivitas mengemis sebagai profesi.

Untuk kelompok pertama, lanjut Tekad, pendekatan yang dilakukan harus bersifat pemberdayaan melalui pelatihan keterampilan maupun pembinaan agar mereka memiliki kemampuan bekerja dan memperoleh penghasilan yang layak.

"Untuk gepeng yang memang tidak mampu, tentu treatment-nya berbeda. Mereka bisa diberikan pelatihan kerja sehingga nantinya mempunyai penghasilan sendiri," kata Tekad.

Sementara itu, terhadap mereka yang menjadikan mengemis sebagai pekerjaan, menurut Tekad, diperlukan langkah penanganan yang berbeda dan lebih tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Karena itu, ia meminta Pemko Pekanbaru bersama Dinas Sosial terlebih dahulu melakukan pendataan dan analisis terhadap para gepeng, termasuk memastikan apakah mereka merupakan warga Kota Pekanbaru atau berasal dari luar daerah.

"Jadi Pemko dan Dinas Sosial harus mampu menganalisa terlebih dahulu, ini gepeng yang mana dan apakah mereka ber-KTP Pekanbaru atau tidak. Baru kemudian diberikan solusi yang tepat," tegasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan Program Zero Gepeng tidak hanya berfokus pada penertiban, tetapi juga menyiapkan solusi terhadap persoalan sosial yang melatarbelakangi keberadaan gelandangan dan pengemis di Kota Pekanbaru.

Pemko juga mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang maupun barang kepada gelandangan dan pengemis di jalan maupun persimpangan lampu merah sebagai bentuk dukungan terhadap keberhasilan program tersebut.

Terkini