PEKANBARU, celotehriau.com – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat sekitar dua kilogram melalui Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru berhasil digagalkan. Seorang kurir berinisial AS asal Aceh ditangkap setelah koper yang dibawanya terdeteksi mencurigakan saat melewati pemeriksaan mesin X-Ray.
Pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja sama Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau dengan Aviation Security (Avsec) Bandara SSK II. Dari dalam koper pelaku, petugas menemukan 14 bungkus diduga sabu yang disembunyikan di dalam lipatan celana jeans dan diduga akan dikirim ke Jakarta.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menjelaskan pengungkapan berawal dari kecurigaan petugas Avsec saat memeriksa barang bawaan penumpang menggunakan mesin X-Ray pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.
"Petugas Avsec menemukan satu koper yang mencurigakan saat pemeriksaan X-Ray. Setelah dilakukan pencarian, pemilik koper berhasil ditemukan di ruang tunggu keberangkatan," kata Kombes Putu, Sabtu (25/7/2026).
Setelah berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Riau, petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap koper tersebut. Hasilnya, ditemukan 14 bungkus diduga sabu yang disembunyikan secara rapi di dalam lipatan beberapa celana jeans.
Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka mengaku membawa narkotika tersebut dari Bireuen, Aceh, dan berencana membawanya ke Jakarta menggunakan jalur udara.
Selain menyita sekitar dua kilogram sabu, polisi turut mengamankan satu koper berwarna biru serta dua unit telepon seluler yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Polda Riau memastikan penyidikan tidak berhenti pada penangkapan kurir. Aparat kini memburu pihak yang mengendalikan pengiriman sabu tersebut, sekaligus menelusuri aliran dana hasil kejahatan.
"Kami masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan di atasnya, menelusuri aliran dana, serta menerapkan penyidikan tindak pidana pencucian uang apabila ditemukan alat bukti yang cukup," tegas Kombes Putu.
Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. "Penyidik melakukan pengembangan kasus," kata Kombes Putu.
Ia kembali mengajak masyarakat berperan aktif dalam memerangi peredaran gelap narkotika dengan melaporkan setiap dugaan penyalahgunaan maupun transaksi narkoba kepada pihak kepolisian.
"Peran serta masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkotika yang masih menyasar berbagai wilayah di Indonesia," pungkas Kombes Putu.*