YLC PERADI Pekanbaru Dilantik, Siapkan Generasi Advokat Hadapi Hukum Modern

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 11:00:00 WIB

PEKANBARU (celotehriau.com) - Young Lawyers Committee (YLC) DPC PERADI Pekanbaru periode 2026–2030 resmi dilantik. Kepengurusan baru ini membawa mandat memperkuat kaderisasi dan menyiapkan advokat muda sebagai bagian dari regenerasi kepemimpinan di tubuh PERADI.

Pelantikan digelar di salah satu hotel di Pekanbaru, Jumat (15/8) malam, dengan mengusung tema “Membangun Advokat Muda yang Profesional, Berintegritas dan Adaptif terhadap Perkembangan Hukum Modern”.

Kepengurusan YLC DPC PERADI Pekanbaru periode 2026–2030 dipimpin Afrimatika Dewi, SH, MH sebagai ketua. Ia didampingi Wakil Ketua Muhammad Irdano SH, Sekretaris Akmal Syahrul Arif SH, Wakil Sekretaris Nilvany Hardicky, SH, Bendahara Lestari SH serta Merry Pamadya Utaya SH MH sebagai wakil bendahara.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI Prof. Dr. Otto Hasibuan, SH, MH dalam kegiatan tersebut diwakili Wakil Ketua Umum H. Sutrisno, SH MHum.

Sutrisno mengatakan, keberadaan YLC diharapkan tidak hanya mendukung program DPC PERADI Pekanbaru, tetapi juga menjadi ruang bagi advokat muda untuk belajar, berkembang, dan memahami organisasi serta profesinya.

“Harapan daripada DPN PERADI, semoga pengurus Komite Advokat Muda PERADI Pekanbaru yang baru ini bisa mendukung secara penuh program-program daripada Dewan Pimpinan Cabang PERADI Pekanbaru,” ujar Sutrisno seusai kegiatan.

Menurutnya, YLC memiliki posisi penting dalam menyiapkan regenerasi kepemimpinan di tubuh organisasi advokat. Para advokat muda yang tergabung di dalamnya diharapkan menjadi calon penerus kepemimpinan PERADI.

“Pengurus PERADI pasti akan berganti. Justru keberadaan advokat-advokat muda yang kemudian terhimpun di dalam Komite Advokat Muda PERADI, nantinya merekalah yang menjalankan tongkat estafet kepemimpinan,” katanya.

Sutrisno menjelaskan, PERADI menjalankan sejumlah fungsi yang berkaitan dengan profesi advokat sebagaimana mandat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

Fungsi tersebut antara lain pengangkatan advokat, penyelenggaraan ujian advokat, pendidikan khusus profesi advokat, pengawasan dan penindakan terhadap advokat, serta pembentukan Dewan Kehormatan dan perangkat pengawasan profesi.

Ia menilai keberadaan komite advokat muda menjadi bagian penting dalam proses kaderisasi organisasi advokat. Menurutnya, keberadaan komite tersebut juga menjadi perhatian dalam perkembangan organisasi advokat di tingkat internasional.

Karena itu, Sutrisno meminta YLC DPC PERADI Pekanbaru serius menjalankan program kaderisasi dan membangun sinergi dengan DPC PERADI Pekanbaru.

Selain kaderisasi, ia mendorong YLC memperkuat pemahaman advokat terhadap perkembangan hukum, khususnya perubahan ketentuan hukum pidana nasional.

Menurutnya, sosialisasi mengenai ketentuan hukum pidana yang baru penting dilakukan agar advokat, terutama generasi muda, memiliki pemahaman yang memadai dalam menjalankan tugas pendampingan dan pembelaan terhadap klien.

“DPN PERADI selalu mengadakan sosialisasi kalau ke daerah-daerah tentang berlakunya KUHP yang baru. Mungkin bisa dijadwalkan untuk dilakukan sosialisasi juga bagi advokat-advokat muda, bahkan seluruh advokat yang ada di Pekanbaru,” ujarnya.

Siapkan Program Go to Campus dan Go to School

Sementara itu, Ketua YLC DPC PERADI Pekanbaru Afrimatika Dewi mengatakan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah program untuk memperkuat organisasi dan meningkatkan kapasitas advokat muda.

Salah satunya melalui program go to campus dan go to school. Program tersebut ditujukan untuk memperkenalkan YLC serta memberikan pemahaman mengenai profesi dan peran advokat kepada pelajar dan mahasiswa.

“Program kita dari Young Lawyers Committee PERADI Pekanbaru mungkin akan melakukan go to campus dan go to school untuk memperkenalkan bahwa kita ini ada,” kata Afrimatika.

YLC juga akan memberikan pembinaan kepada advokat muda, khususnya mereka yang baru disumpah. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya menyiapkan kader untuk kepemimpinan organisasi pada masa mendatang.

“Kita akan mengkader anggota-anggota PERADI yang young, yang baru disumpah. Kita juga akan memberikan sosialisasi bahwa kita ini akan menciptakan kader untuk kepemimpinan berikutnya, untuk estafet berikutnya,” ujarnya.

Untuk memperluas kegiatan edukasi dan pengembangan kapasitas, YLC DPC PERADI Pekanbaru berencana menggandeng Pusat Bantuan Hukum (PBH), perguruan tinggi, dan sejumlah pihak lainnya.

Kerja sama tersebut akan diarahkan pada penyelenggaraan seminar, sosialisasi hukum, serta kegiatan yang melibatkan advokat muda, termasuk pembahasan mengenai KUHP yang baru.

“Kita akan melakukan kerja sama dengan PBH, universitas dan lainnya. Kita akan mengumpulkan advokat-advokat muda untuk mengadakan seminar dan seterusnya, termasuk sosialisasi mengenai KUHP yang baru,” katanya.

Sebagai langkah awal memperkuat jejaring, pada kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan kesepakatan kerja sama antara YLC DPC PERADI Pekanbaru dengan BNN Kota Pekanbaru dan sejumlah universitas di Riau.

Afrimatika berharap berbagai program tersebut dapat meningkatkan kapasitas advokat muda sekaligus mempersiapkan mereka menghadapi perubahan hukum dan kebutuhan masyarakat.

Pelantikan YLC DPC PERADI Pekanbaru periode 2026–2030 menjadi momentum awal bagi kepengurusan baru untuk menjalankan agenda kaderisasi dan melahirkan advokat muda yang profesional, berintegritas, serta mampu beradaptasi dengan dinamika hukum.

Kegiatan tersebut dihadiri pengurus PERADI, aparat penegak hukum, akademisi, serta sejumlah pemangku kepentingan. Di antaranya Wasekjen DPN PERADI Dr. Yusril Sabri, SH MH, Wakil Sekretaris YLC Pusat Despa Hari Siregar, SH, Korwil PERADI Sumbar, Riau, dan Kepri Muharnis, SH MH serta Ketua Caretaker DPC PERADI Pekanbaru Iwat Endri, SH, MH.

Turut hadir Ketua PBH PERADI Pekanbaru Syahidila Yuri, SH MH, Kepala BNN Kota Pekanbaru Kombes Pol Dr. Wawan, SH MH, Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Riau AKBP Rooy Noor, SIK MH, serta sejumlah pimpinan perguruan tinggi dan perwakilan institusi lainnya.

Terkini