PEKANBARU (celotehriau.com) - Padagang Sukaramai Trade Center (STC) mendatangi kantor DPRD Pekanbaru, Senin (7/9/2026). Kedatangan pedagang ini untuk mengadukan anggota DPRD Pekanbaru Firman ke Badan Kehormatan.
"Kami melaporkan ke badan kehormatan perihal saudara Firman dari Partai Hanura terkait pemberitaan yang membuat gaduh kami pedagang di pasar, membuat resah, membuat gaduh, membuat ketidakpastian permasalahan kami ini. Berita itu viral di hampir seluruh media terkait dengan permasalahan rekomendasi Permendagri," kata Perwakilan Pedagang Sukaramai Trade Center (STC) Erizal.
Menurut Erizal, apa yang disampaikan Firman ke media terkait polemik 133 ruko di STC tidak benar. Polemik status ruko di kawasan STC itu bermula dari berakhirnya masa perjanjian kerja sama skema Bangun Guna Serah antara Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dengan pihak pengelola, PT Makmur Papan Permata (MPP).
Berakhirnya masa kontrak tersebut berimbas langsung pada status Hak Guna Bangunan (HGB) ruko milik para pedagang yang masa berlakunya juga telah habis. Pemko Pekanbaru memutuskan tidak memperpanjang sertifikat HGB tersebut.
Berdasarkan regulasi pengelolaan barang milik daerah serta arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), seluruh tanah beserta bangunan di atasnya secara otomatis kembali menjadi aset pemerintah daerah. Konsekuensinya, para pemilik atau penyewa ruko yang ingin tetap beroperasi harus beralih ke skema sewa aset daerah kepada pemerintah kota.
Kebijakan ini menuai penolakan dan aksi protes dari kalangan pedagang serta pemilik ruko. Para pedagang merasa dirugikan karena telah membeli unit tersebut dengan investasi besar dan menganggap peralihan mendadak ini membebani operasional usaha mereka.
Persoalan itu yang kemudian membuat beberapa anggota DPRD Pekanbaru berkonsultasi ke Kemendagri, termasuk Firman. Dari hasil konsultasi itu muncul lah statemen bahwa keputusan Pemko sudah tepat. Hal ini pula yang menyulut protes para pedagang dan dianggap bikin gaduh.
"Ternyata setelah beberapa waktu, berita itu kami rasa tidak benar, maka kami melaporkan ini kepada badan kehormatan DPRD Kota Pekanbaru," kata Erizal.
Pedagang ingin, sebagai wakil rakyat, tidak seharusnya berkomentar yang membuat pedagang resah. "Mereka kan wakil rakyat, rakyat lah yang diwakili, bukan kepentingan yang diwakili. Kalau apa, turun tanya ke rakyat, tanya ke kami pedagang, bukan membuat berita-berita seperti itu," jelasnya.
Ia berharap wakil rakyat di DPRD bisa mendengarkan nasib rakyat. Kata Erizal, selama ini Firman tidak pernah datang menemui pedagang, tapi berbicara melalui media.
"Pernah ada (dihubungi), tapi tidak direspons," kata Erizal.