Sabarudi Minta Pemko Pekanbaru Tanggap Putusan MA Terkait BPJS

Selasa, 10 Maret 2020 | 14:04:56 WIB
Sabarudi anggota DPRD Kota Pekanbaru ( celotehriau.com)

CELOTEH RIAU.COM---Anggota Legislatif Kota Pekanbaru dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta Pemerintah Kota Pekanbaru tanggap atas putusan Mahkamah Agung (MA) mengenai pembatalan kenaikan BPJS.

"Mahkamah Agung (MA) sudah mengabulkan judicial review  Perpres Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan, yang  membatalkan kenaikan iuran BPJS per 1 Januari 2020, untuk itu Pemerintah Kota Pekanbaru segera menindak lanjutinya," kata Sabarudi di sela-sela acara silaturahim pengajian warga di Kecamatan Tenayan Raya, Senin (09/03/2020).

Politisi PKS ini meminta Dinas terkait yakni Dinas Kesehatan, untuk segera berkordirnasi dengan seluruh Rumah Sakit  di Pekanbaru dan juga pihak BPJS, agar segera mengindahkan dan merealisasikan hasil putusan tersebut.

"Karena putusan ini sifatnya final dan mengikat, maka mau tidak mau putusan tersebut harus dijalankan dan juga perlu dikontrol oleh Pemerintah Kota Pekanbaru, untuk  segera direalisasikan," ungkap Sabarudi.

Keputusan MA ini kata  Sabarudi membuatnya merasa bahagia karena banyak sekali masyarakat yang mengeluh atas kebijakan naiknya tarif BPJS.

"Alhamdulillah, saya senang sekali, karena selama memegang amanah sebagai anggota DPRD, banyak sekali masyarakat yang mengeluhkan kenaikan tarif BPJS tersebut. Dan banyak juga masyarakat yang menangis mengadu ke saya.Jadi putusan ini harus segera ditindaklanjuti yang berwenang," tegasnya.

Terkini