CELOTEHRIAU.COM--Mencegah penyebaran Coronavirus diseaseatau Covid-19, Babinsa Kelurahan Kota Tinggi Koramil 02 Kota Kodim 03 Pekanbaru terus melakukan sejumlah aksi sosial
Kamis (16/5/2020), Pelda Bambang, Serka T M Sihite beserta anggota Koramil 02/Kota Kodim 0301/Pekanbaru bersama RT 01/RW 05 Kelurahann Kota Tinggi membagikan masker kepada masyarakat yang sedang melintas di Jalan Gatot Subroto Kecamatan Pekanbaru Kota.
"Alhamdulillah hari ini, kita bersama RT dan RW bisa melakukan aksi sosial.Kali ini pembagian masker kepada pengguna jalan raya.Ada sekitar 30 masker," kata Pelda Bambang memulai perbincangan dengan celotehriau.com, Kamis (16/4/2020).
Menjelang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar 17 April 2020 yang ditetapkan pemerintah kota Pekanbaru warga diminta menaati peraturan menggunakan masker saat keluar rumah.
" Jika sebelumnya cuma imbauan, maka besok adalah sebuah aturan yang harus ditaati.Jika nanti kedapatan tak memakai masker maka masyarakat diminta pulang ke rumah," kata Bambang.
Bambang menuturkan, Babinsa sebagai perpanjangan tangan TNI di kelurahan adalah garda terdepan yang akan membantu pemerintah dalam hal ini gugus tugas covid-19 untuk melakukan penertiban masyarakat yang melanggar aturan.
"Jadi sekali lagi kami katakan, jika sebelumnya cuma imbauan, besok adalah peraturan yang harus dijalankan.Kami akan tegas dilapangan untuk kepentingan bersama, menuju bumi yang sehat seperti sedia kala," terangnya.
Bahkan selain pembagian masker, Babinsa juga tetap akan melakukan penyemprotan disinfektan di wilayah teritorial."Intinya kita(Babinsa red) selalu siap mengabdi untuk kepentingan masyarakat," tegasnya.