Pedagang Diminta Tukar TDP Warna Putih ke Biru, Ini Tujuannya

Kamis, 24 Januari 2019 | 19:39:47 WIB
Ilustrasi

PEKANBARU (CELOTEHRIAU.COM) - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru mewajibkan pedagang yang ingin berdagang ataupun berjualan di areal Car Free Day (CFD) Pekanbaru memiliki Kartu Tanda Daftar Pedagang (TDP).

Kepala Bidang Pasar DPP Pekanbaru Suhardi, menjelaskan Kartu Tanda Daftar Pedagang CFD yang sah ialah berwarna biru dan dikeluarkan oleh DPP Kota Pekanbaru.

"Kepada para pedagang yang berjualan di areal CFD Kota Pekanbaru dan memegang Kartu TDP sementara (berwarna putih), agar segera menukarkannya ke kantor atau menjemput Kartu TDP yang asli (berwarna biru) ke Kantor DPP Kota Pekanbaru, lebih tepatnya ke bidang pasar," katanya, Kamis (24/1/2019).

Lanjut Suhardi, saat ini terdapat lebih kurang 400 pedagang di areal CFD Pekanbaru yang telah terdaftar dan mendapat tempat berjualan di Jalan Cut Nyak Dien.

"Pedagang yang terdaftar di kantor kurang lebih 400an, namun belum semua pedagang mengambil Kartu TDP. Kartu yang belum diambil masih ada sebanyak 160an lagi," ujarnya.

Lanjut Suhardi, saat ini juga telah terdaftar lebih kurang 200 pedagang yang masuk ke dalam daftar tunggu karena masih belum mendapat tempat untuk berjualan.

Terkini