PEKANBARU - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru akan memberlakukan sekolah daring atau kegiatan belajar mengajar melalui jaringan online. Hal ini dilakukan, mengingat meningginya kasus COVID-19 di Kota Pekanbaru.
Ia menjelaskan, proses belajar daring ini akan dimulai pada 24 Mei 2021 mendatang. Berlaku untuk sekolah ditingkat SD dan SMP di bawah naungan Disdik Kota Pekanbaru.
"Untuk menekan pertambahan kasus COVID-19 di Kota Pekanbaru, kita memutuskan untuk menghentikan belajar tatap muka di sekolah," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas.
Lebih lanjut ia menjelaskan, saat ini Kota Pekanbaru secara umum berada di zona merah penyebaran Covid-19. Berdasarkan data Diskes Pekanbaru sendiri, setidaknya ada sekitar 40 kelurahan yang masuk zona merah penyebaran Covid-19 tersebut.
Berikut Kelurahan yang berada di zona merah:
1. Sidomulyo Barat 63 kasus
2. Limbungan Baru 47 kasus
3. Delima 42 kasus
4. Simpang Baru 42 kasus
5. Tangkerang Tengah 42 kasus
6. Rejo Sari 41 kasus
7. Tangkerang Selatan 40 kasus
8. Tuah Karya 40 kasus
9. Tangkerang Utara 38 kasus
10. Sidomulyo Timur 36 kasus
11. Tangkerang Timur 35 kasus
12. Tangkerang Barat 32 kasus
13. Simpang Tiga 30 kasus
14. Umban Sari 28 kasus
15. Labuhbaru Timur 27 kasus
16. Air Dingin 26 kasus
17. Lembah Sari 24 kasus
18. Maharatu 22 kasus
19. Tangkerang Labuai 22 kasus
20. Sukamulya 21 kasus
21. Labuhbaru Barat 20 kasus
22. Simpang Empat 19 kasus
23. Sukamaju 18 kasus
24. Wonorejo 18 kasus
25. Bambu Kuning 17 kasus
26. Limbungan 17 kasus
27. Sialang Sakti 17 kasus
28. Perhentian Marpoyan 16 kasus
29. Sri Meranti 16 kasus
30. Tampan 16 kasus
31. Tobek Godang 16 kasus
32. Kampung Tengah 15 kasus
33. Sekip 15 kasus
34. Sukajadi 15 kasus
35. Tanjung Rhu 15 kasus
36. Pematang Kapau 14 kasus
37. Sialang Munggu 13 kasus
38. Lembah Damai 12 kasus
39. Mentangor 12 kasus
40. Jadirejo 11 kasus.