Ikuti Aturan, Pengawas Ikrohil Duri Tunjuk Karateker Buat Sukseskan Mubes

Ikuti Aturan, Pengawas Ikrohil Duri Tunjuk Karateker Buat Sukseskan Mubes
Pengawas Ikrohil Duri, Bengkalis Jon Helmi bersama ketua karateker Nurizan dan sekretaris Andra Sastra.

DURI, celotehriau.com - Secara resmi dan sah sesuai aturan yang tertuang dalam AD ART, Pengawas Ikatan Keluarga Rokan Hilir (Ikrohil) Duri, Kabupaten Bengkalis, Drs Jon Helmi MP mengambil sikap dan menunjuk karateker guna mensukseskan Musyawarah Besar (Mubes) Ikrohil ke 3.

Penunjukan yang dibarengi dengan surat keputusan tersebut menyusul akan dilaksanakannya pemilihan ketua Ikrohil periode mendatang. 

Dalam hal ini, Jon Helmi mengamanahkan Ustaz Nurizan sebagai ketua dan Andra Sastra sebagai sekretaris. 

Jon Helmi mengatakan, bahwa sesuai ketentuan dan berpedoman dengan AD ART yang berlaku, apabila masa periode kepemimpinan ketua paguyuban masyarakat Rohil tersebut habis, maka kendali organisasi diambil alih oleh pengawas untuk selanjutnya mensukseskan pemilihan pengurus ke depannya. 

"Berhubung pengurusan yang lama telah habis pada 2021, maka kita tunjuk karateker untuk mensukseskan pemilihan pengurus periode baru," kata Jon Helmi, saat jumpa pers, Jumat (2/9/2022) di Duri. 

Akademisi yang merupakan pendiri Ikrohil ini menyebut, langkah ini dilakukan demi kepentingan masyarakat Rohil yang bermukim di Duri, Bengkalis. 

"Ini adalah paguyuban masyarakat Rohil yang bermukim di Duri Bengkalis. Oleh sebab itu sesuai AD ART maka saya mengambil langkah demi keberlangsungan Ikrohil ini. Pembentukan pengurus karateker sifatnya sementara sampai pelaksanaan mubes," ungkapnya. 

Sementara itu, ketua karateker Ikrohil Duri, Bengkalis, Nurizan mengatakan bahwa akan mempersiapkan segala sesuatu sesuai regulasi dan tanpa mengangkangi AD ART. 

"Terkait pelaksanaan mubes, tentunya akan kita musyawarah lebih dulu bersama dengan panitia dan para pemangku. Terkait kapan, itu akan dilakukan secepatnya," ungkap Nurizan. 

Sekretaris karateker Andra Sastra menginginkan paguyuban masyarakat Rohil ini dapat lebih baik ke depannya. 

"Yang sekarang sudah baik, maka kami ingin hal yang lebih baik lagi ke depannya," ungkapnya. 

Adapun sesuai dengan pedoman AD ART Ikrohil nomor 37 tahun 2018, sudah tertuang mekanisme jelas mengenai teknis hingga tata kelola organisasi ini. 

Bahkan dalam aturan tersebut juga dijelaskan bahwa anggota memiliki hak dipilih dan memilih, hak suara tidak hanya dimiliki oleh kalangan pengurus saja.(red

 

Berita Lainnya

Index