Tak Ada Penambahan Anggaran Penanganan Banjir dan Jalan Rusak di APBD-P Pekanbaru

Tak Ada Penambahan Anggaran Penanganan Banjir dan Jalan Rusak di APBD-P Pekanbaru
Kondisi banjir di Pekanbaru (foto RPG)

PEKANBARU  - Tidak ada penambahan anggaran penanganan banjir dan jalan rusak di APBD Perubahan Kota Pekanbaru. Pihaknya masih akan mengoptimalkan anggaran yang ada saat ini.

"Kita tidak ada penambahan anggaran itu di perubahan," ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, Selasa (27/9/2022).

Ia mengatakan jelang akhir tahun ini pihaknya akan mengoptimalkan dana yang sudah dialokasikan dalam APBD murni 2022.

"Waktu efektif tinggal 3 bulan lagi, ya kita akan gunakan dana yang ada saja yang dialokasikan dalam APBD murni," cakapnya.

Disampaikan Indra lagi, untuk saat ini masih ada sekitar 30 persen dana yang tersisa dari APBD murni. 

"Di APBD murni dianggarkan sebesar Rp12 Miliar dan kini masih tersisa 30 persen lagi, itu yang akan kita optimalkan," jelasnya.

Lebih jauh Indra menyatakan kemungkinan alokasi anggaran untuk penanganan banjir dan genangan baru akan dinaikkan dalam APBD murni 2023 mendatang.

"Pasti ada kenaikan, saat ini kan masih dalam pembahasan. Penambahan bisa saja dari DAK atau juga dari APBD Provinsi, tidak hanya dari APBD kota saja," pungkasnya.

Sebagaimana diberitakan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama dengan DPRD Kota Pekanbaru melaksanakan sidang paripurna penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan 2022, Selasa (27/9/2022). 

Adapun untuk APBD Perubahan tahun 2022 disepakati senilai Rp2.5 Triliun. Angka ini mengalami penurunan sedikit jika dibandingkan dengan APBD murni yakni Rp2.56 Triliun.

Berita Lainnya

Index