Ayo Manfaatkan Penghapusan Denda Tunggakan 11 Pajak Daerah di Bapenda Pekanbaru

Ayo Manfaatkan Penghapusan Denda Tunggakan 11 Pajak Daerah di Bapenda Pekanbaru

PEKANBARU - Jelang akhir tahun, Bapenda Pekanbaru terus berupaya mencapai target pendapatan dari sektor pajak daerah yang sudah ditetapkan.

Kepala Bapenda Pekanbaru, Alek Kurniawan mengatakan saat ini pihaknya masih terus menggencarkan sosialisasi program Bapenda terkait penghapusan denda atas tunggakan 11 pajak daerah dan diskon sebanyak 50 persen untuk pendaftaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) pertama kali.

Sebab menurutnya masyarakat cukup antusias untuk melunasi kewajibannya, namun informasinya belum merata sampai ke masyarakat.

"Banyak juga masyarakat yang belum tahu tentang program kita itu, saya sendiri juga banyak dapat telepon yang menanyakan program Bapenda itu. Makanya sekarang kita juga gencarkan melalui media sosial juga," ujar Alek, Kamis (8/12/2022).

Alek mengatakan pihaknya akan mengoptimalkan semua yang ada agar target akhir tahun nanti bisa tercapai. Termasuk diantaranya meningkatkan sumber daya manusia yang ada di Bapenda.

Lebih lanjut Alek mengungkapkan, sampai saat ini masih sekitar 89 persen dari target pajak daerah yang harus digesa oleh Bapenda.

"Realisasi pendapatan kita sampai sekarang sudah diangka 89 persen dari target keseluruhan Rp742 Miliar," imbuh Alek.

Sebagai informasi adapun 11 pajak daerah yang saat ini ada promo penghapusan denda tunggakan adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak reklame, pajak hotel, pajak restoran, pajak air tanah, pajak penerangan jalan, pajak parkir, pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), pajak sarang burung walet, pajak hiburan dan juga pajak BPHTB.

Berita Lainnya

Index