Bertepatan dengan Natal, Car Free Day 25 Desember Ditiadakan di Pekanbaru

Bertepatan dengan Natal, Car Free Day 25 Desember Ditiadakan di Pekanbaru

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk sementara meniadakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) yang bertepatan pada momen Hari Raya Natal, 25 Desember 2022.

Hal ini disampaikan Kabid Manajemen Rekayasa Lalu lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Abe Nazir seperti dikutip dari CAKAPLAH.COM Jumat (23/12/2022). Ia mengatakan peniadaan CFD tersebut untuk menghormati masyarakat yang merayakan natal tahun ini.

"Kemarin sudah dirapatkan dengan Asisten I Setdako Pekanbaru, pihak Polresta Pekanbaru, Satpol PP dan juga Kesbangpolinmas. Hasilnya bersepakat untuk meniadakan HBKB di tanggal 25 Desember untuk menghormati saudara kita yang akan merayakan hari raya natal tahun ini," ujar Abe Nazir, Jumat (23/12/2022).

Sementara untuk tanggal 1 Januari 2023 masih belum diputuskan apakah Car Free Day juga ditiadakan atau tidak.

"Untuk tanggal 1 Januari masih akan dibahas," ungkapnya.

Untuk diketahui, Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day digelar pemerintah setiap hari Minggu mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 09.00 WIB di Jalan Jendral Sudirman. Di jam tersebut, kendaraan tidak diperbolehkan melintas. Masyarakat banyak memanfaatkan momen CFD untuk berolahraga.

Berita Lainnya

Index