Keributan Warnai RDP Komisi II DPRD Pelalawan

Keributan Warnai RDP Komisi II DPRD Pelalawan

PELALAWAN- Keributan terjadi antara peserta tamu Rapat Dengar Pendapat (RDP) komisi II DPRD Pelalawan, Senin (16/1/2023) kemarin. RDP membahas tuntutan masyarakat Langgam, Ikhwal 20 persen terhadap Hak Guna Usaha (HGU) PT Mitra Unggul Perkasa (MUP) yang bakal berakhir 31 Desember 2023.

Peristiwa keributan ini, dimulai dengan kehadiran Kepala Desa Segati, hadir dan menyampaikan pendapat pada RDP yang dipimpin ketua Komisi II, Sukardi, SH. Sesungguhnya, materi RDP, adalah tuntutan dari Forum Komunikasi Gejolak Anak Kemenakan Langgam (FKGAKL), menyuarakan agar PT MUP mengeluarkan kewajiban 20 persen dari HGU mereka, sebelum memperpanjang izin HGU berikutnya.

Diberbagai pertemuan, FKGAKL, menilai bahwa masyarakat desa Segati, sebelumnya, sudah menyatakan mundur dari barisan forum. Ironisnya, pada pertemuan itu Kades Segati hadir bahkan memberikan pendapat.

Sontak, saja ketua FKGAKL, M Rojuli, S.Sos, tidak senang atas kehadiran Kades Segati ini saat RDP, lantaran ia pada pertemuan sebelumnya, sudah menyatakan mengundurkan diri. Tidak itu saja, bukti desa Segati menyatakan mundur disaksikan banyak saksi, diantaranya tokoh adat bahkan disaksikan camat.

"Kapasitas Kades Segati pada pertemuan ini sebagai apa.? Sebab anda pada pertemuan sebelumnya, anda sudah mengundurkan diri bahkan disaksikan oleh tokoh masyarakat, juga camat," tegas Rojuli.

Lantas dijawab Kades Segati, bahwa kehadiran mereka saat RDP ini, atas undangan dari Sekretariat DPRD Pelalawan. "Kami hadir disini atas undangan dari pegawai Sekwan," timpal Kades Segati ini.

Lantaran peserta yang hadir, mayoritas dari FKGAKL, membikin suasana memanas dan terjadi perdebatan hingga keributan. Forum meminta pimpinan rapat untuk mengusir Kades Segati pada RDP tersebut.

Atas desakan ini, Kades dan tiga orang perangkat desa Segati dengan berat hati meninggalkan ruang RDP komisi II. Bahkan sebelum meninggal ruangan beberapa orang diantara mereka sempat mengomel-ngomel.

Hadir dalam rapat ini, anggota Komisi II lainnya, seperti H Abdullah, Abdul Nasib, Yulmida, Sunardi, dari pihak perusahaan dihadiri manajer Humas PT MUP, Ahmad Taufik, camat Langgam.

Sebagai data tambahan bahwa RDP ini membahas tuntutan dari FKGAKL, agar PT MUP mengeluarkan lahan 20 persen dari HGU mereka. Hal ini mengingat HGU PT MUP bakal berakhir 31 Desember 2023.***

Berita Lainnya

Index