Hari Pertama Operasi KLK 2023, Ratusan Pengendara di Pekanbaru Disanksi Tilang Eletronik

Hari Pertama Operasi KLK 2023, Ratusan Pengendara di Pekanbaru Disanksi Tilang Eletronik

Ratusan pengendara kena sanksi tilang elektronik pada hari pertama Operasi Keselamatan Lancang Kuning (KLK) 2023 di Provinsi Riau, Selasa (7/2/2023). Pengendara itu terciduk melakukan pelanggaran lalu lintas.

"Ada 103 kasus pelanggaran yang dikenakan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE)," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Rabu (8/2/2033).

Sunarto mengatakan, sanksi tilang elektronik diberikan lantaran pelanggaran dinilai fatal dan dapat berpotensi menyebabkan kecelakaan. Dari 103 pelanggar itu, kata Sunarto, 99 di antaranya terekam lewat ETLE statis sedangkan 4 pelanggaran lagi terekam ETLE mobile petugas.

Tak hanya sanksi tilang elektronik, ratusan pelanggar lalu lintas lainnya juga diberikan sanksi teguran. "Untuk sanksi teguran berjumlah 454 kasus," kata Sunarto.

Menurut Sunarto, pelanggaran didominasi oleh pengendara sepeda motor. Kebanyakan mereka tidak memakai helm dan melawan arus lalu lintas saat berkendaraan di jalan raya.

Selain penindakan, polisi lalu lintas juga menyampaikan penyuluhan, imbauan dan menyampaikan pesan-pesan keselamatan berlalu lintas terkait pelaksanaan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2023. Kegiatan dilakukan di media massa, media cetak, spanduk, leflet, bilboar hingga sosiallisasi langsung ke pengendara.

Untuk informasi, Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2023 dilaksanakan selama 2 pekan, mulai tanggal 7 hingga 20 Februari 2023. Operasi mengedepankan aspek edukatif, persuasif, dan humanis.

Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Pol Dwi Nur Setiawan menyebut, total personel yang dikerahkan dalam operasi ini berjumlah 990 orang terdiri dari personel Polda Riau 120 orang dan Satlantas jajaran 870 personel.

Ada 9 sasaran prioritas dalam operasi ini, di antaranya tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, melawan arus, kendaraan menggunakan knalpot brong, berkendara dengan bonceng lebih dari satu orang, berkendara melebihi batas kecepatan, berkendara dibawah umur, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan handphone saat berkendara.

Dwi menegaskan, tujuan operasi ini untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. “Tujuan pelaksanaan operasi ini adalah untuk menurunkan, angka kecelakaan lalu lintas, menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, dan meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas,” tutur Dwi.

Berita Lainnya

Index