Indra Pomi Siap Fasilitasi Program Prioritas Kepala Daerah

Indra Pomi Siap Fasilitasi Program Prioritas Kepala Daerah
Indra Pomi Nasution

PEKANBARU  - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution siap membantu dan memfasilitasi kebijakan kepala daerah, misalnya terkait program prioritas. Dirinya siap untuk memfasilitasi terkait aturannya dan juga payung hukumnya.

"Sekda harus memfasilitasi kebijakan dari kepala daerah. Misalnya kepala daerah ada program prioritas, kita fasilitasi kita kaji aturannya, kita siapkan payung hukumnya, ini jadi salah satu tugas Sekda ke depan," ujar Indra Pomi Nasution.

Disampaikan Indra Pomi Sekda ini sama dengan ibu rumah tangga kalau di rumah. Jadi Sekda ini mengurus internal, pemerintahan, melakukan pembinaan melakukan perencanana, penganggaran, kemudian Sekda juga melakukan evaluasi terhadap kegiatan-kegiatan.

"Selain itu tugas Sekda juga adalah mengkoordinasikan berbagai hal kebijakan dengan perangkat daerah, dengan Forkopimda dan juga elemen masyarakat. Itu menjadi tugas koordinasi yang dilakukan Sekda," ucapnya.

Lebih lanjut mantan Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru ini mengatakan jika saat ini Pemko Pekanbaru sudah menggeliat pembangunannya untuk kepentingan masyarakat.

"Selain itu APBD kita juga sudah berpihak ke masyarakat, saya kira ini mesti ada sebuah disiplin kemudian loyalitas yang baik serta soliditas dari seluruh elemen yang ada di Kota Pekanbaru," sebutnya.

Pada kesempatan tersebut, Indra Pomi juga mengatakan jika saat ini untuk struktur di Pemerintahan Kota Pekanbaru sudah hampir terisi semua. "Harapannya tentu kinerja kita bisa ditingkatkan dengan baik," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun secara resmi melantik Indra Pomi Nasution sebagai Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru definitif. Pelantikan digelar Rabu (15/2/2023) di perkantoran Tenayan Raya.

Dalam sambutannya Pj Walikota menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan Indra Pomi yang resmi dilantik sebagai Sekda Pekanbaru.

"Pelantikan Indra Pomi sebagai Sekda telah melewati berbagai pertimbangan yang matang, berbagai regulasi, baik dari aspek kinerja, kualifikasi, kompetensi, integritas, kebutuhan penyesuaian organisasi kepegawaian serta pertimbangan aspek teknis lainnya," ujar Muflihun, Rabu (15/2/2023).

Ia mengatakan, dari awal secara administrasi semua sudah dipenuhi. Mulai dari rekomendasi Gubernur, kemudian ke KASN sampai izin pelantikan dari Menteri Dalam Negeri.

"Juga diseleksi oleh tim independen, tim pansel yang dipimpin oleh Profesor Ary beserta anggota," cakapnya.

Sebagai motor penggerak organisasi pemerintah daerah, pelantikan ini sekaligus sebagai implementasi Peraturan Daerah Kota Pekanbaru nomor 5 tahun 2020 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kota Pekanbaru.

"Kita sadari bersama bahwa jabatan Sekda mempunyai peran yang sangat penting dan sangat strategis dalam pengelolaan pemerintahan. Karena berkewajiban membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan membina hubungan kerja dengan dinas, lembaga teknis, vertikal, Forkopimda dan unit lainnya," sebutnya.

Terlebih lagi saat ini sudah memasuki tahapan pesta demokrasi yang akan dilaksanakan tahun 2024.

"Untuk itu saya berpesan kepada Sekda agar dapat memahami peran fungsi dan tugasnya sehingga dalam melaksanakan tugas dapat memberikan kontribusi yang besar untuk menciptakan perubahan yang lebih baik bagi pemerintah maupun bagi masyarakat Kota Pekanbaru," terangnya.

Pada kesempatan tersebut, Muflihun berharap dalam penganggaran keuangan selaku ketua TAPD jangan lupa memperhatikan dan atensi terhadap kebijakan pusat.

"Hari ini kita ada inflasi, stunting, pemulihan ekonomi nasional. Bagaimana ini kita aplikasikan kepada OPD terkait, fungsikan asisten agar terus rutinitas rapat dengan masing-masing yang dikoordinirnya," ucapnya.

"Hari ini kita punya komitmen bersama Sekda untuk mensukseskan visi misi Walikota sehingga kedepan Pekanbaru Smart City Madani bisa menjadi kenyataan. Dan Pekanbaru kembali bertuah," pungkasnya.

Sebagai informasi, Indra Pomi yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pekanbaru diberikan amanah menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Sekdako sejak November 2022 lalu menggantikan Muhammad Jamil.

Usai menjabat sebagai Plt, Indra Pomi kembali diamanahkan sebagai Penjabat (Pj) Sekdako di bulan yang sama. Sebelum akhirnya jabatan Sekdako Pekanbaru itu dilelang atau assesment oleh Muflihun.

Saat proses asssement, Indra Pomi Nasution bersama Zarman Candra dan Abdul Jamal masuk tiga besar yang diusulkan oleh Panitia Seleksi (Pansel) ke Pj Walikota, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

Berita Lainnya

Index