Empat Objek Pajak Ini Masih jadi Primadona di Tahun 2023

Empat Objek Pajak Ini Masih jadi Primadona di Tahun 2023
Alex Kurniawan

PEKANBARU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru yakin empat objek pajak daerah yaitu Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Restoran dan Pajak Penerangan Jalan masih akan menjadi primadona pemasukan tertinggi di tahun 2023 ini.

Kepala Bapenda Pekanbaru, Alek Kurniawan mengatakan tahun lalu perolehan 4 objek pajak daerah tersebut melebihi target tahunan yang ditetapkan.

"Dengan itu, peluang untuk tinggi pendapatan dari 4 objek pajak daerah tersebut di tahun ini masih akan tinggi," ujar Alek.

Namun demikian tidak ditampik Alek, dari 11 objek pajak daerah yang dibawah Bapenda Pekanbaru, ada 2 objek pajak yang perolehannya masih dibawah target.

"Dua pajak tersebut yakni Pajak Sarang Burung Walet dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan. Hal ini karena memang potensi untuk dua pajak tersebut sangat rendah," Cakapnya.

"Kita berencana melakukan evaluasi untuk target dua objek tersebut," imbuhnya.

Sementara itu, lanjut Alek, meski masih di awal tahun namun untuk realisasi PAD saat ini dalam bulan berjalan menurut Alek sudah mencapai 53 persen dari target perolehan pajak Tri wulan I sejumlah Rp123 Miliar.

"Hal ini antara lain bersumber dari Pajak Hiburan, Pajak Restoran dan Pajak Hotel serta Pajak Parkir. Sedangkan secara keseluruhan target PAD tahun ini total mencapai Rp792 Miliar," pungkasnya.

Berita Lainnya

Index